PALEMBANG|Palnews.id-Satlantas Polrestabes Palembang bekerjasama dengan Sat Reskrim Polrestabes Palembang Berhasil mengamankan Pelaku Tabrak Lari Yang Menyebabkan Korbannya Meninggal Dunia.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono,S.I.K.,M.H didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, dan juga Humas Polrestabes Palembang Kompol Evial Kalza SE. MH, serta Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Emil Eka Putra mengatakan.
“kronologi kejadian tersebut terjadi beberapa waktu lalu tepatnya hari Sabtu, 17 Februari 2024 pada pukul 04:45 wib di jalan Kolonel Haji Burlian depan toko Kevin motor sport kota Palembang”jelasnya
“Laka lantas yang terjadi antara pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 3904 ADT yang diketahui bernama Titin (45) seorang pengguna jasa ojol dan Boni Irawan (33) seorang Driver Ojol Maxim yang beralamat jalan PT. Muara Kelingi kelurahan. karya jaya kecamatan. Kertapati Palembang.”jelasnya
“Dengan pengemudi Mobil Mitsubishi Triton dengan nomor polisi BG 8108 JZ bernama Dwiki Arif Samriano (29) warga jalan Way Hitam Kelurahan Siring Agung Kecamatan, Ilir Barat I kota Palembang. Dalam kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang pengemudi motor meninggal dunia di tempat dan pengemudi mobil tersebut melarikan diri. “lanjut Kapolrestabes Palembang saat press realis, Selasa(20/2/2024)
Tak butuh waktu lama 1×24 jam Satlantas Polrestabes Palembang Berhasil mengamankan Pelaku Tabrak Lari Yang Menyebabkan Korbannya Meninggal Dunia pada Senin (19/2/2024)
“Dari keterangan pelaku dan mengumpulkan saksi serta barang bukti, kejadian tersebut terjadi saat pengendara motor dari arah bawah fly Over bandara tanjung Api-api kota Palembang hendak menuju ke arah simpang kebun Bunga, setiba di TKP kecelakaan lalu lintas itu pun terjadi pengendara motor ditabrak dari belakang oleh kendaraan mobil Mitsubishi Triton dengan nomor polisi BG 8108 JZ yang mengakibatkan pengendara motor yang berjumlah dua orang tersebut meninggal dunia di TKP. “Ungkap Kapolrestabes Palembang
“Dari kejadian ini kami berhasil mengindentifikasi, kami mencoba melakukan penyelidikan dan bekerjasama dengan Samsat Polda sumatera selatan dan kami mengerucut berkat kerjasama antar satuan lalu lintas polrestabes Palembang dengan sat reskrim polrestabes palembang sehingga pada senin pagi (19/2/2024) yang bersangkutan diserahkan kepada pihak kepolisian dan kami menghubungi keluarga korban Alhamdulillah keluarga korban berterima kasih karena kami melakukan tindakan yang cepat”Ungkapnya
“Dari pengakuan pelaku, saat itu dalam kondisi mengantuk dan saat kami tes urin ternyata yang bersangkutan positif mengkonsumsi obat-obatan, hanya saja kita belum tau pasti jenis apa, yang jelas akan kami dalami lagi nantinya. “Tutup Kapolrestabes Palembang. (Ardillah)













