PALEMBANG|Palnews.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Palembang mendatangi rumah seorang wanita yang viral di Media sosial (Medsos) yang syok dan pingsan seperti orang kesurupan.
Hal ini gara-gara diduga dimarahi oleh Lurah Kemas Rindo, saat hendak membuat surat keterangan tidak mampu beberapa waktu lalu hingga viral dengan durasi video 3 menit 4 detik.
Wanita itu sendiri diketahui bernama Neng Kasmini warga Jalan Mataram, RT.32 RW 08, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang.
“Atas masalah yang terjadi itu hingga viral, kita mendatangi rumah Neng ini untuk melihat kondisinya secara langsung,” ujar anggota Komisi I DPRD Kota Palembang, Jumono, Sabtu 8 Maret 2025.
Selain itu, ia yang datang bersama anggota lainnya Muhammad Firdaus atau Cek Daus dan Diana ingin mendengar langsung cerita utuh kejadian tersebut.
“Kita mendapatkan informasi kalau Neng ini mendapatkan perlakuan kasar saat kejadian itu, untuk itulah kita datang dengan maksud mendengarkan langsung cerita seutuhnya,” katanya.
Setelah mendapatkan Informasi yang dibutuhkan, maka perlu adanya klarifikasi ke pihak Kelurahan dalam hal ini Luruh Kemas Rindo.
“Kita akan mendatangi Kantor Luruh Kemas Rindo, untuk mendengarkan langsung cerita dari pihak Luruh tersebut,” terangnya.
Untuk kasus ini, katanya pihaknya akan menengahi agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cara baik-baik, tanpa adanya permasalahan.
Sementara itu, ditambahkan anggota Komisi I DPRD Kota Palembang lainnya, Cek Daus bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., MM.
“Jadi kita telah menghubungi Ketua BAZNAS Kota Palembang untuk meminta bantuan, agar rumah dari Neng ini bisa masuk dalam Program bedah rumah BAZNAS,” akunya.
Ia menuturkan, bahwa saat bertemu dengan Neng ini pihaknya melihat masih dalam keadaan syok dan trauma karena belum pernah melakukan pengurusan seperti kejadian itu.
“Tapi saat kita sampaikan pihak keluarga Neng ini sudah mengerti dan paham, dan kita sudah melihat langsung kondisinya masih dalam keadaan trauma tapi hal itu tidak dibuat-buat melainkan asli taurma,” terangnya.
Sedangkan, Mantan Ketua RT 32 Edi Kusuma mengatakan, bahwa Neng ini sedang dalam pembangunan rumah tapi dalam perjalanannya kekurangan biaya.
Sehingga diarahkan untuk meminta bantuan BAZNAS, karena salah satu program yang dimiliki BAZNAS bedah rumah.
Kemudian Neng ini mengurus administrasi untuk bisa mendapatkan program tersebut, salah satu surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan.
“Nah kemudian Neng ini meminta surat tersebut ke Kantor Luruh tapi tidak diberikan, tapi saat itu diperintahkan oleh bapak Luruh dengan membawa berkas tanpa adanya surat keterangan tidak mampu karena katanya tidak masalah,” ungkapnya.
Kemudian kembali ke kantor BAZNAS tapi setelah diperiksa syaratnya tidak ada surat keterangan tidak mampu, sehingga ditolak.
Hingga Neng ini bolak balik ke kantor Lurah selama 3 hari hingga terjadinya cekcok mulut dengan Luruh Kemas Rindo hingga Neng mengalami kejadian tersebut bahkan viral di medsos. (DW)













