Palembang|Palnews.id – Guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Palembang, jajaran Sat Binmas bersama Sat Intelkam (Bintel) Polrestabes Palembang melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pembekalan bagi personel pengamanan (Security) di Darma Agung Club 41, Palembang.
Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kesiapan dan kewaspadaan personel keamanan internal dalam mengantisipasi potensi tindak kriminalitas di lingkungan Tempat Hiburan Malam (THM).
Fokus Utama: Antisipasi Sajam dan Senpi
Dalam arahannya, tim dari Polrestabes Palembang menekankan pentingnya pemeriksaan ketat terhadap setiap pengunjung yang datang.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke area hiburan, seperti:
• Senjata Tajam (Sajam)
• Senjata Api (Senpi)
• Narkoba dan Obat-obatan Terlarang
• Barang Berbahaya Lainnya yang dapat memicu keributan.
Penguatan SOP dan Profesionalisme
Perwakilan Sat Binmas menyampaikan bahwa security adalah perpanjangan tangan Polri dalam menjaga keamanan terbatas. Oleh karena itu, personel keamanan dituntut untuk:
1. Melakukan Body Checking secara Prosedural: Memastikan pemeriksaan dilakukan dengan teliti namun tetap mengedepankan etika dan kesantunan.
2. Deteksi Dini: Mampu membaca situasi dan gerak-gerik pengunjung yang mencurigakan (peran Bintel).
3. Respon Cepat: Segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ditemukan barang bukti atau terjadi gangguan keamanan yang meningkat.
Menciptakan Hiburan yang Aman
Pihak manajemen Darma Agung Club 41 menyambut baik langkah proaktif dari Polrestabes Palembang ini.
Diharapkan dengan adanya pembekalan rutin ini, kualitas pelayanan keamanan di THM semakin profesional, sehingga pengunjung merasa aman dan potensi tindak pidana dapat ditekan sedini mungkin.
Kegiatan ditutup dengan simulasi singkat mengenai tata cara pemeriksaan barang bawaan dan penanganan situasi darurat di pintu masuk utama (Gate).













