Palembang, PalNews — Insiden kekerasan yang berujung maut terjadi di area SPBU 24.301.111 Punti Kayu, Jalan Kolonel H. Burlian Km 7, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.
Seorang sopir truk berinisial MEP (26) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada kiri, Peristiwa tragis ini diduga dipicu perselisihan saat proses pengisian bahan bakar solar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP M. Jedi P., S.I.K., menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban melakukan pengisian solar di SPBU tersebut, “Namun, proses pengisian terhenti karena operasional SPBU telah berakhir. Korban yang merasa pengisian belum maksimal kemudian mengajukan komplain. Pihak pengawas SPBU sempat memberikan penjelasan, namun berujung pada cekcok mulut,” ungkapnya.
Cekcok tersebut kemudian berlanjut hingga ke seberang jalan dan berujung perkelahian. Dalam insiden itu, salah satu pelaku berinisial SI (25), yang merupakan pengawas SPBU, diduga melakukan penusukan yang mengenai dada kiri korban.
“Korban sempat dilarikan ke RS Myria Palembang oleh warga sekitar, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka yang diderita,” tambahnya.
Tak lama setelah kejadian, aparat gabungan dari Tim Pamapta, piket fungsi Polrestabes Palembang, serta jajaran Polsek Sukarami berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni SI (25) dan EPP (22), petugas keamanan SPBU.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian serta pakaian yang digunakan para pelaku. Sementara itu, senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penusukan masih dalam proses pencarian oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Musa Jedi Permana, menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tersebut.
Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen aparat dalam menegakkan hukum.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan, terutama di ruang publik. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
“Setiap tindak kekerasan di ruang publik akan ditangani secara tegas dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum karena memiliki konsekuensi hukum yang berat,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, analisis rekaman CCTV, serta pencarian senjata tajam yang digunakan dalam peristiwa tersebut. (Ardilah)













