PALEMBANG, PalNews – Seorang pria yang diduga hendak membobol gudang milik Aprizal berhasil diamankan warga bersama petugas keamanan (satpam) sebelum akhirnya diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (30/6/2026).
Pelaku diketahui berinisial SS (27), warga Jalan Gelora, belakang SMP Negeri 43 Palembang. Ia adalah seorang residivis kasus yang sama, Ia diduga melakukan aksi pencurian dengan cara merusak terali besi dan menjebol pintu gudang milik Aprizal (60), warga Jalan Seruni, Komplek Bukit Asri, Ilir Barat I Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah gudang yang berada di Jalan Tanjung Burung Utama, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Korban, Aprizal, mengatakan dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari petugas keamanan yang berjaga di lokasi.
“Saya mendapat informasi dari petugas keamanan bahwa gudang milik saya telah dibobol oleh seorang pemuda. Setelah mendapat kabar itu, saya langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian tersebut,” ujar Aprizal saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
Sesampainya di lokasi, Aprizal mendapati pelaku telah diamankan oleh petugas keamanan bersama warga sekitar. Ia juga melihat kondisi gudang mengalami kerusakan akibat aksi pelaku. “Terali besi gudang sudah dirusak dan jendelanya dijebol untuk masuk ke dalam gudang,” ungkapnya.
Hingga laporan dibuat, korban masih melakukan pendataan terhadap barang-barang yang berada di dalam gudang sehingga belum dapat memastikan jenis maupun jumlah barang yang hilang serta total kerugian yang dialami.
Merasa dirugikan, Aprizal kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari informasi yang dihimpun, SS diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Namun, aksi pelaku kali ini berhasil digagalkan setelah dipergoki seorang warga bernama Yanto (62) yang berada tepat di depan lokasi kejadian.
Yanto bersama warga sekitar dan petugas keamanan kompleks kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti sebelum menyerahkannya ke Polrestabes Palembang.
Sementara itu, Ps Kanit I SPKT Polrestabes Palembang, IPDA Tri Marjatmo, membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan terduga pelaku dari warga.
“Benar, kami menerima penyerahan seorang terduga pelaku yang diduga hendak membobol gudang milik warga. Pelaku diamankan oleh warga bersama petugas keamanan setempat, kemudian dibawa ke SPKT Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami besaran kerugian yang dialami korban.
“Untuk sementara kerugian masih dalam pendalaman. Barang bukti yang diserahkan di antaranya satu jendela yang telah dilepas, satu obeng, serta baut magnet yang dilepas dari jendela tersebut,” jelasnya.
Saat ini, laporan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reserse Kriminal Polrestabes Palembang. Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ardilah)













