Diduga Masuk Gunakan Kunci Duplikat, Empat Handphone Penghuni Kos di Palembang Raib Saat Korban Terlelap

PALEMBANG, PalNews– Aksi pencurian diduga dilakukan secara rapi di sebuah rumah kos di Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading, Kota Palembang. Tanpa merusak pintu maupun jendela, pelaku berhasil membawa kabur empat unit handphone milik penghuni kos saat para korban sedang tertidur pulas.

Merasa menjadi korban pencurian, Lidia Intan Sari (20), warga Dusun Karang Agung Ilir, Kabupaten Banyuasin, yang saat ini tinggal di rumah kos tersebut, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (3/7/2026), untuk membuat laporan resmi.

Dalam laporannya, korban melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 03.01 WIB. Saat itu, Lidia terbangun dari tidurnya untuk pergi ke kamar mandi. Namun, setelah kembali ke kamar, ia dibuat terkejut karena handphone miliknya yang sebelumnya berada di dalam kamar telah menghilang.

Korban kemudian mengecek keberadaan handphone milik ayah dan adiknya yang juga berada di lokasi. Hasilnya, kedua perangkat tersebut juga tidak ditemukan. Setelah dilakukan pemeriksaan, total ada empat unit handphone yang dilaporkan hilang, yakni satu unit Samsung Galaxy A57 5G, dua unit Redmi A5, dan satu unit Realme C55.

Yang membuat korban semakin heran, tidak ditemukan sedikit pun tanda-tanda pembobolan pada kamar kos tersebut. Baik pintu maupun jendela masih dalam kondisi utuh dan tidak mengalami kerusakan.

Lidia mengatakan “Anehnya tidak ada kunci pintu ataupun jendela yang rusak. Semuanya masih dalam kondisi baik. Kami menduga pelaku memiliki kunci duplikat sehingga bisa masuk saat kami sedang tertidur pulas” ungkap Lidia.

Korban menduga pelaku telah mengetahui situasi di dalam rumah kos dan memanfaatkan kondisi ketika seluruh penghuni sedang terlelap untuk melancarkan aksinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa empat unit handphone dengan nilai yang diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.

Kini kasus tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Laporan korban telah diterima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh petugas guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. (Ardilah)