PALEMBANG, PalNews – Seorang pria di Kecamatan Kalidoni, Palembang, dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan melakukan tindak kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial MRR (16). Laporan tersebut dibuat oleh Budiman (44), ayah kandung korban, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (8/7/2026).
Budiman, warga Jalan May Zen, Lorong Keluarga, Kecamatan Kalidoni, melaporkan peristiwa tersebut dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.
Di hadapan petugas kepolisian, Budiman mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Ia baru mengetahui peristiwa itu setelah anaknya pulang ke rumah dalam kondisi terluka dan meminta agar mereka pindah dari lingkungan tempat tinggalnya.
Korban kemudian menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan May Zen, Lorong Sahabat, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Saat itu korban sedang melintas di lokasi sebelum dipanggil oleh terlapor Yang berinisial IB tetangganya sendiri.
Setelah menghampiri, korban dituduh telah mencuri sandal milik terlapor. Namun, korban membantah tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah mengambil barang yang dimaksud.
Diduga emosi karena bantahannya, terlapor kemudian melayangkan satu pukulan ke arah samping mata kiri korban. Dugaan aksi kekerasan itu disebut terjadi di hadapan sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.
Usai kejadian, korban langsung pulang ke rumah dan menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ayah. Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di bagian samping mata kiri.
Budiman menjelaskan bahwa anaknya tidak pernah mencuri sendal seperti yang dituduhkan terlapor, ia mengatakan, “sendal yang dituduhkan itu mungkin sama dengan milik terlapor yang hilang, tetapi sendal yang dipakai anak saya itu murni milik anak saya yang dibelikan istri saya, bahkan kotaknya pun masih ada. ” Jelasnya pada awak media
Merasa anaknya menjadi korban tindak kekerasan, Budiman akhirnya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi. Laporan tersebut telah diterima dan saat ini tengah ditangani oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. (Ardilah)













