Diduga Dianiaya Tanpa Sebab, Pria di Palembang Dipukul Balok Kayu dan Ditendang, Istri Tempuh Jalur Hukum

PALEMBANG, PalNews – Nasib nahas dialami Junaidi (44), warga Kota Palembang. Pria tersebut diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial RK alias AK saat sedang duduk di kawasan Jalan Puncak Sekuning, Gang Kaleng, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Akibat kejadian itu, Junaidi mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh. Tidak terima atas peristiwa yang menimpa suaminya, sang istri, Merry Yuliana (38), warga Jalan Kapten A. Rivai, Lorong Masjid, Kecamatan Ilir Barat I, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (15/7/2026), untuk membuat laporan resmi.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 466.

Di hadapan petugas kepolisian, Merry menuturkan bahwa berdasarkan keterangan suaminya, saat kejadian korban sedang duduk di lokasi. Tanpa diduga, terlapor datang dari arah belakang sebelah kiri dan langsung menendang dada korban.

Tak hanya itu, terlapor juga diduga memukul leher kiri korban, kemudian memukul tangan kiri korban menggunakan sebatang balok kayu, serta menendang kaki kanan korban. Usai melakukan aksinya, terlapor langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat penganiayaan tersebut, Junaidi mengalami sesak dan nyeri pada bagian dada, luka memar serta lecet di leher kiri, luka memar dan lecet di tangan kiri, serta memar pada kaki kanan. Atas kejadian itu, pihak keluarga memutuskan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polrestabes Palembang.

Junaidi mengaku hingga kini dirinya masih tidak mengetahui alasan di balik dugaan penganiayaan yang dialaminya. Menurutnya, selama ini ia tidak pernah memiliki persoalan dengan terlapor.

“Saya merasa tidak pernah punya masalah dengan dia. Tiba-tiba dia datang lalu menganiaya saya tanpa sebab yang jelas,” ujar Junaidi.

Sementara itu, Merry mengaku keluarganya justru memiliki hubungan yang cukup baik dengan terlapor. Bahkan, menurutnya, AK pernah meminjam uang kepada keluarganya dan hingga kini belum mengembalikannya. Namun, hal itu tidak pernah dipersoalkan.

“Setahu saya kami tidak pernah punya masalah dengan yang bersangkutan. Kami kenal baik dengan AK. Bahkan dia pernah meminjam uang kepada kami dan sampai sekarang tidak pernah kami tagih. Karena itu saya benar-benar tidak mengerti apa motifnya. Apakah ada yang menyuruh atau memang ada dendam kepada kami, saya tidak tahu,” ungkap Merry.

Kini laporan dugaan penganiayaan tersebut telah diterima oleh SPKT Polrestabes Palembang. Kasusnya kini masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian guna mengungkap motif serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan. (Ardilah)