PALEMBANG, PalNews – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Apel Besar Sabuk Kamtibmas yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026) sore.
Tak sekadar menjadi agenda seremonial, kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai komunitas masyarakat dalam membangun sistem keamanan yang partisipatif.
Dalam rangkaian acara yang sama, Kapolda Sumsel juga meluncurkan inovasi layanan digital AMPERA 24/7, memperkenalkan program ketahanan pangan, memberikan penghargaan kepada warga yang membantu mengungkap tindak kejahatan, hingga memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Apel dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa, serta insan pers.
Sebanyak 672 peserta dari berbagai organisasi dan komunitas turut mengikuti apel tersebut. Mereka berasal dari Cakar Sriwijaya, Harimau Sumatera, PMPB, GBRS, Pemuda Pancasila, Perkasa Guard, Cipayung Plus, Komunitas Emak-Emak Melawan, serikat buruh, hingga komunitas pengemudi transportasi daring.
Pada acara tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa dinamika sosial dan pertumbuhan ekonomi di Kota Palembang membawa tantangan tersendiri terhadap situasi keamanan. Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Keamanan tidak mungkin hanya dibangun oleh kepolisian. Masyarakat harus menjadi bagian dari sistem deteksi dini, pencegahan, sekaligus solusi dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Kapolda mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 678 kasus tindak pidana yang terdiri atas pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Meski demikian, menurutnya, keberhasilan kepolisian tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kemampuan menekan angka kriminalitas sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.
Ia pun mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan sistem keamanan lingkungan (siskamling), meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta lebih bijak menyikapi berbagai informasi agar tidak mudah terpengaruh hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan.
Selanjutnya pada kesempatan tersebut, kapolda Sumsel juga meluncurkan Aplikasi AMPERA 24/7 sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform, mulai dari pengajuan rehabilitasi narkoba secara daring, layanan antrean elektronik penanganan kecelakaan lalu lintas, pengecekan kendaraan hasil pengungkapan tindak pidana, hingga pemantauan patroli personel Sabuk Kamtibmas secara real time.
Menurut Kapolda, digitalisasi pelayanan merupakan implementasi Program Presisi Polri sekaligus bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan mudah diakses.
“Kepolisian daerah Sumsel berkomitmen mengawal kebijakan Presiden dan Kapolri melalui aksi nyata. Inovasi yang dihadirkan Polrestabes Palembang menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga mampu menghadirkan solusi bagi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Selain menghadirkan inovasi digital, Polrestabes Palembang juga memperkenalkan program pemanfaatan gulma eceng gondok menjadi pakan unggas dan ikan berbasis teknologi presisi.
Inovasi yang dikembangkan bersama Universitas Sriwijaya di Kecamatan Alang-Alang Lebar tersebut diharapkan mampu mengubah gulma yang selama ini dianggap tidak bernilai menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.
Dalam kegiatan yang sama, Bhayangkari Polrestabes Palembang turut memperkenalkan produk UMKM Empek-empek Pinker 24-07 sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi kreatif masyarakat.
Dan yang selanjutnya pada acara tersebut, sebagai bentuk apresiasi terhadap peran masyarakat, Kapolda Sumsel menyerahkan piagam penghargaan kepada M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal yang dinilai berjasa membantu menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan.
Selain itu, lima unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam hasil pengungkapan perkara juga dikembalikan kepada pemiliknya sebagai bentuk pemulihan hak korban.
Pada akhir rangkaian kegiatan, Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika berupa 19.493,44 gram sabu dan 352 butir pil ekstasi sebagai wujud komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Selatan.
“Pemusnahan barang bukti narkoba dari berbagai jenis ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian telah bekerja dengan sangat baik dan akan terus berusaha untuk terus memberantas narkoba di seluruh plosok Indonesia terutama di wilayah Sumatera Selatan, selamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan Narkoba. ” Tutupnya (Ardilah)













