Ayah Korban Serahkan Terduga Pelaku Dugaan Penyebaran Video Asusila ke Polrestabes Palembang

PALEMBANG, PalNew – Seorang pria bernama Darmawan (47), warga Jalan TPA II, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (29/7/2026). Kedatangannya untuk menyerahkan seorang remaja berinisial AT (16), warga Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati, yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik (TPKS).

Selain menyerahkan terduga pelaku, Darmawan juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Infinix Smart 8 warna emas dan satu unit Samsung Galaxy A12 warna hitam.

Penyerahan terduga pelaku beserta barang bukti tersebut telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang. Kanit II SPKT Polrestabes Palembang, IPDA A. Fadli, membenarkan pihaknya telah menerima laporan sekaligus penyerahan terduga pelaku.

“Benar, kami telah menerima penyerahan terduga pelaku yang diantarkan oleh Darmawan selaku orang tua korban. Sebelumnya, yang bersangkutan juga telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar Fadli.

Fadli menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban dan terduga pelaku menjalin hubungan asmara. Saat masih berpacaran, keduanya diduga sempat membuat rekaman video pribadi yang seharusnya tidak untuk disebarluaskan.

Namun, setelah hubungan keduanya berakhir, terduga pelaku diduga menyebarkan video tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan sejumlah media sosial.

“Mereka sudah lama berpacaran. Saat itu sempat mengabadikan momen pribadi yang seharusnya tidak direkam. Setelah hubungan mereka berakhir, terduga pelaku diduga menyebarkan video tersebut melalui WhatsApp maupun media sosial lainnya,” jelas Fadli.

Merasa dirugikan, korban yang didampingi orang tuanya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. Namun, karena terduga pelaku belum juga diamankan, Darmawan berinisiatif mengajak AT bertemu.

Saat pertemuan berlangsung pada Rabu (29/7/2026), Darmawan berhasil mengamankan AT dan langsung membawanya ke SPKT Polrestabes Palembang untuk diserahkan kepada petugas.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Fadli. (Ardilah)