PALEMBANG, PalNews— Dugaan tindak kekerasan terhadap anak terjadi di kawasan Jakabaring, Palembang. Seorang bocah berusia 13 tahun, Sadam Husin, diduga menjadi korban pemukulan yang dilakukan seorang pria berinisial MJ.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh ayah korban, Husin (51), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Bungaran IV, Lorong Swadaya I, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Husin mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Sabtu (15/8/2026) untuk membuat laporan polisi atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak.
Dalam laporannya, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Bungaran IV, Gang Swadaya, Jakabaring.
Berdasarkan keterangan Husin kepada polisi, ia mendapat informasi bahwa anaknya diduga dipukul oleh MJ menggunakan telapak tangan pada bagian pipi sebelah kiri sebanyak tiga kali.
Pemukulan tersebut diduga bermula dari selisih paham antara korban dengan anak terlapor. Perselisihan itu kemudian disebut berujung pada dugaan pemukulan terhadap Sadam.
Akibat kejadian tersebut, korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian pipi sebelah kiri. Husin juga membawa surat berobat korban dari RSUD Palembang BARI sebagai bagian dari dokumen pendukung laporan.
Atas kejadian itu, Husin memilih menempuh jalur hukum dan meminta kepolisian mengusut dugaan kekerasan yang dialami anaknya.
Laporan tersebut telah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dan kini masih dalam proses penyelidikan.
Polisi selanjutnya akan mendalami laporan tersebut untuk mengetahui secara jelas kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut. (Ardilah)













