PALEMBANG, PalNews — Niat meminjam sepeda motor dengan alasan hendak mengambil gaji justru berujung laporan polisi. Seorang pemuda di Palembang, Nabil Ramadhan (19), melaporkan kakak iparnya berinisial RS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas dugaan penggelapan sepeda motor.
Laporan tersebut dibuat Nabil pada Selasa (18/8/2026). Ia datang ke Mapolrestabes Palembang setelah sepeda motor miliknya yang dipinjam RS tak kunjung dikembalikan.
Peristiwa itu bermula pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, RS meminjam sepeda motor milik Nabil dengan alasan hendak mengambil gaji.
Karena masih memiliki hubungan keluarga, Nabil pun memberikan sepeda motornya kepada RS.
Namun, setelah ditunggu, sepeda motor tersebut tak kunjung kembali. Nabil juga mengaku RS kemudian sulit dihubungi hingga akhirnya dirinya memutuskan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Sampai sekarang motor belum dikembalikan dan terlapor juga sudah tidak bisa dihubungi,” ujar Nabil.
Sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut merupakan Honda Beat tahun 2021, nomor polisi BG 4181 ADS, warna merah hitam.
Atas kejadian itu, Nabil mengaku mengalami kerugian satu unit sepeda motor.
Ia berharap laporan yang telah dibuatnya dapat segera ditindaklanjuti kepolisian sehingga keberadaan kendaraan tersebut dapat diketahui dan sepeda motornya bisa kembali.
“Saya berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan motor saya bisa kembali,” harap Nabil.
Laporan tersebut kini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan penggelapan sebagaimana yang dilaporkan. (Ardilah)













