PALEMBANG, PalNews — Dini hari yang seharusnya menjadi perjalanan pulang berubah menjadi petaka bagi Adinda Dhea Puji Lestari (21). Mahasiswi asal Palembang sekaligus seorang wanita pekerja keras yang membagi waktunya untuk pendidikan dan bekerja itu harus tewas ditangan dua orang setelah menjadi korban sadis akibat aksi begal di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Korban diduga dibuntuti dua pelaku yang memang sejak awal berkeliling mencari sasaran. Aksi tersebut berakhir tragis setelah pelaku menarik pakaian korban dan mengayunkan sebilah parang hingga korban terjatuh dari sepeda motornya.
Sepeda motor korban kemudian dirampas dan dibawa kabur pelaku. Kasus pencurian dengan kekerasan tersebut berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Palembang hanya dalam waktu singkat. Satu dari dua pelaku berhasil ditangkap, sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di lobi Mapolrestabes Palembang, Kamis (20/8/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M. Jedi P, S.I.K., serta Kasi Humas Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang mengatakan, perkara tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.
Sebelum polisi tiba di lokasi, sejumlah warga sempat mendengar suara mencurigakan dari arah jalan. Sekitar pukul 01.44 WIB, seorang saksi bernama Padil yang berada di kawasan pembakaran kayu tidak jauh dari lokasi kejadian mendengar suara perempuan disusul suara sepeda motor terjatuh.
Penasaran sekaligus khawatir, Padil kemudian keluar dari tempat tersebut untuk mencari sumber suara. Betapa terkejutnya dia ketika mendapati seorang perempuan tergeletak dalam posisi tersungkur di badan jalan. Kondisi korban sangat mengenaskan dengan darah keluar dari bagian mulut.
Padil kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Darwila. Keduanya bersama seorang penjaga malam bernama Rizki kemudian mendatangi lokasi.
Mereka memastikan seorang perempuan memang tergeletak di jalan dalam kondisi tidak berdaya. Tak lama kemudian, polisi tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan. Tapi sayangnya korban ternyata sudah tidak bernyawa.
Polisi Telusuri Motor Korban, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, tim Opsnal Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Fokus polisi diarahkan untuk mencari pelaku sekaligus sepeda motor korban yang dibawa kabur. Petunjuk penting kemudian diperoleh. Polisi mendapat informasi bahwa seorang pria bernama Irwansyah alias Toing hendak menjual sepeda motor yang ciri-cirinya sangat identik dengan kendaraan milik korban.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim Opsnal Ranmor bergerak cepat dan berhasil mengamankan Alim Munandar (27).
Sementara itu, satu rekannya berhasil melarikan diri dan kini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Pelaku Akui Keliling Cari Korban untuk Dibegal, Dalam pemeriksaan, Alim mengungkap fakta mengejutkan.Dia mengaku bersama rekannya memang sengaja berkeliling mencari calon korban untuk dibegal.
Keduanya bergerak dari kawasan Jalan Soekarno-Hatta menuju Musi II dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah.
Mereka juga membawa sebilah parang. Saat melintas di depan Perumahan CitraLand, perhatian kedua pelaku tertuju kepada korban yang saat itu mengendarai sepeda motor seorang diri.
Korban kemudian dibuntuti, Pelaku terus mengikuti korban hingga masuk ke Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati. Di lokasi itulah aksi brutal tersebut terjadi.
IS alias Toing disebut berusaha menarik pakaian korban menggunakan tangan kirinya. Secara bersamaan, tangan kanannya mengayunkan sebilah parang ke arah korban.
Korban kehilangan kendali dan terjatuh dari sepeda motornya. Melihat korban sudah terjatuh, IS kemudian mengambil sepeda motor milik korban dan melarikan diri.
Sementara parang yang digunakan dalam aksi tersebut dibuang ke kawasan Sungai Musi II.
Setelah melakukan aksi begal Motor Korban Sempat Hendak Dijual, Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Di antaranya satu unit Honda Beat warna biru Deluxe milik korban yang semula bernomor polisi BG-5292-AEU dan telah diganti menjadi BG-5842-ADR.
Polisi juga mengamankan satu unit Honda Vario warna merah yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Selain kendaraan, polisi turut menyita sejumlah pakaian berupa kaus dan celana jeans serta satu buah helm standar warna hitam milik korban.
Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Masih Diburu, Dalam perkara ini, polisi menetapkan Alim Munandar, laki-laki berusia 27 tahun, sebagai tersangka.
Sedangkan IS alias Toing masih menjadi buronan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M. Jedi P, S.I.K., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan mentoleransi para pelaku kejahatan apa pun bentuk kejahatannya di wilayah Kota Palembang, termasuk pelaku kejahatan jalanan. Kami tidak pandang bulu dan akan menegakkan hukuman sesuai hukum yang ada,” tegasnya.
Polrestabes Palembang memastikan pengejaran terhadap IS alias Toing masih terus dilakukan.
Polisi pun mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara seorang diri pada dini hari, menyusul masih adanya ancaman kejahatan jalanan yang menyasar pengguna kendaraan bermotor. (Ardilah)













