Video Protes Limbah SPPG Tangga Takat Viral, Datuk Ramli Angkat Suara, Polisi dan Forkopimcam Turun Langsung Cek Lokasi

PALEMBANG, PalNews— Jajaran Polsek Seberang Ulu (SU) II Polrestabes Palembang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melakukan peninjauan langsung ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II, Palembang, Sabtu (29/8/2026).

Peninjauan dilakukan setelah muncul protes dari seorang warga yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait pengelolaan dan pembuangan limbah dapur SPPG. Protes tersebut direkam dalam video dan kemudian viral di media sosial bahkan televisi.

Video itu menyoroti dugaan pembuangan limbah yang dinilai berpotensi mengganggu lingkungan permukiman di sekitar lokasi SPPG.

Merespons hal tersebut, Kapolsek SU II Polrestabes Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat, S.H., bersama jajaran dan unsur Forkopimcam mendatangi langsung lokasi SPPG di Jalan DI Panjaitan, Lorong Kita, RT 027/RW 010, Kelurahan Tangga Takat, atau tepatnya di samping Bakso Sikam.

Pengecekan dimulai sekitar pukul 10.10 WIB. Turut hadir Danramil 418-03 Mayor Inf. Syafrullah, Kasi Trantib Kecamatan SU II Rendri, perwakilan Kelurahan Tangga Takat Suparman, penanggung jawab SPPG Muhammad Abdul Aziz, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tangga Takat Aiptu Nizar, Babinsa Serda Heri Saputra, serta dua personel Unit Intelkam Polsek SU II.

Dalam pengecekan tersebut, penanggung jawab SPPG Muhammad Abdul Aziz menjelaskan kepada petugas mengenai sistem pengelolaan limbah yang diterapkan di dapur tersebut.

Ia menyebut limbah dari aktivitas pengolahan makanan tidak langsung dibuang ke saluran umum, melainkan terlebih dahulu melalui tiga tahapan penyaringan.

Tahap pertama dilakukan dengan menampung limbah dari dapur ke tangki pertama. Limbah padat yang terkumpul kemudian diambil untuk dimasukkan ke dalam tong dan dimanfaatkan sebagai bahan pupuk kompos.

Selanjutnya, air limbah yang masih tersisa dialirkan ke tangki kedua. Pada proses ini, lumpur atau endapan yang terbawa air akan mengendap dan selanjutnya dapat diambil untuk dibersihkan.

Setelah melewati dua tahapan tersebut, air limbah kemudian dialirkan melalui saluran parit atau got.

Pihak pengelola SPPG menyampaikan bahwa air yang keluar setelah melalui proses penyaringan tersebut sudah tidak terdapat busa maupun minyak dan tidak lagi menimbulkan bau.

Penjelasan tersebut kemudian menjadi bagian dari pengecekan langsung yang dilakukan kepolisian dan unsur Forkopimcam di lokasi.

Selain memeriksa sistem pengelolaan limbah, petugas juga mengecek dokumen dan sertifikasi yang dimiliki SPPG Kelurahan Tangga Takat.

Pengelola menyatakan SPPG tersebut telah memiliki Sertifikat Layak Higiene Sanitasi Jasa Boga (SLHS) yang diterbitkan Dinas Kesehatan Kota Palembang dengan Nomor SLHS 443.5/1500/2025 pada 20 November 2025. Sertifikat tersebut disebut berlaku selama tiga tahun.

SPPG juga memiliki Sertifikat Hasil Uji Kimia Air dari Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas dengan Nomor SR.04.04/XI.I/4858/2025, tertanggal 25 Oktober 2025.

Selain itu, terdapat Sertifikat Hasil Uji Biologi Lingkungan dengan Nomor SR.04.04/XI.I/4642/2025, yang diterbitkan pada 23 Oktober 2025.

Kapolsek SU II Polrestabes Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat mengatakan peninjauan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan setelah adanya protes warga dan beredarnya video terkait dugaan pembuangan limbah SPPG.

Dengan turun langsung ke lokasi, kepolisian bersama unsur Forkopimcam dapat melihat sistem pengelolaan limbah yang diterapkan sekaligus meminta penjelasan dari pihak pengelola SPPG.

Tidak hanya itu, viralnya berita ini membuat toko Masyarakat Datuk Dr. H. Ramli Sutanagara SH. MSi angkat suara terkait hal ini, ia mengatakan “Saya menyambut baik program MBG ini hanya saja saya menyayangkan di beberapa tempat ada SPPG ini asal jadi karena mereka merasa ini proyek nasional sehingga banyak sekali oknum SPPG ini yang melanggar aturan, dari segi bangunan yang tak sesuai aturan, lalu memakan marga jalan serta dampak terhadap lingkungan” Jelas Datuk

“Yang paling penting dampak terhadap lingkungan sekitar SPPG harus diperhatikan jangan sampai masyarakat sekitar yang dirugikan dengan keberadaan SPPG Ini” Jelasnya kembali

“Jadi saya berharap kepada SPPG dimana pun berada termasuk di Tangga Takat ini, apa yang dikeluhkan masyarakat ini tolong diperbaiki, lalu mengenai masalah bangunan, bangunan pun harus ada izinnya dan menjaga hubungan baik serta menjaga lingkungan yang baik disekitar lokasi SPPG, sehingga kehadirannya memang diharapkan oleh masyarakat luas” Jelas datuk

Datuk juga menjelaskan terkait aksi arogan pihak SPPG terhadap HP milik wartawan yang meliput adalah sebuah pelanggaran seharusnya masih ada cara yang lebih baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Pada dasarnya saya hanya memperingati kepada SPPG tangga takat apa yang dikeluhkan masyarakat tolong didengarkan dan ditindaklanjuti, diperbaiki agar tak menimbulkan keresahan masyarakat lagi dan saya rasa tidak berat ini”tutupnya (Ardilah)