PALEMBANG, PALNEWS- Aksi cepat jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang dalam mengungkap kasus rudapaksa terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial PS menuai apresiasi luas dari masyarakat. Rasa haru bahkan terlihat saat ayah korban datang langsung ke Mapolrestabes Palembang sambil membawa bunga sebagai simbol ucapan terima kasih kepada polisi yang berhasil menangkap pelaku hanya dalam hitungan hari.
Momen tersebut terjadi usai aparat berhasil meringkus pelaku berinisial DA (23), pria yang diduga melakukan rudapaksa terhadap korban di kawasan Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu (3/5/2026) malam.
Ayah korban, NS (35), mengaku tidak mampu menyembunyikan rasa syukur dan harunya atas gerak cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus yang menimpa putrinya.
“Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolrestabes, Kasat Reskrim, dan seluruh jajaran kepolisian yang telah bekerja cepat menangkap pelaku. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
NS datang ke Polrestabes Palembang dengan membawa rangkaian bunga yang kemudian diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., mengaku terkejut sekaligus tersentuh menerima kedatangan keluarga korban.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim Polrestabes Palembang yang bergerak cepat sejak laporan diterima.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menangani kasus terhadap perempuan dan anak,” ungkap Sonny.
Ia menambahkan, sejak awal pihaknya langsung menginstruksikan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah TKP, hingga menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Berkat kerja cepat tersebut, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui. Polisi kemudian menangkap DA di kediamannya di Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Senin (11/5/2026).
Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melawan dan melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, jaket transportasi daring, serta helm yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual, terlebih yang korbannya anak-anak.
“Kami sangat berempati terhadap korban dan keluarga. Sejak awal laporan diterima, kami langsung memberikan pendampingan, termasuk saat korban menjalani perawatan medis di rumah sakit,” katanya, Selasa (12/5/2026).
Tak hanya fokus pada proses hukum, kepolisian juga memastikan kondisi psikologis korban mendapatkan perhatian serius melalui pendampingan trauma healing dan psikolog.
“Pendampingan psikiater dan pemulihan trauma korban kami fasilitasi sepenuhnya. Ini menjadi bentuk tanggung jawab kami agar korban bisa pulih secara fisik maupun mental,” jelas Musa Jedi.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Ini kami lakukan dengan setulus hati sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami juga berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada kepolisian,” tutupnya. (Ardilah)













