Diduga Buntut Dari Laporan Pengancaman, Tiga Guru SMK YPT Palembang Dipecat !

PALEMBANG|Palnews.id-Putusan mediasi yang dilakukan oleh tiga guru SMK Pembangunan YPT Palembang yaitu Deby Marsela,Tarisa angela, Mustika ayu, dengan pihak pengurus yayasan (keluarga dari pemilik yayasan) yaitu Rudi Susanto menemukan titik buntu karena dari keputusan hari ini. Rabu (31/1/2024) yang dihadiri oleh kedua belah pihak, serta disaksikan kepala sekolah SMK Pembangunan YPT Palembang, ketua yayasan, media, dan pihak kepolisian, TNI sertakelurahan yang ikut menghadiri acara tersebut telah disepakati bersama bahwa ketiga guru tersebut akhirnya di berhentikan.

Karena merasa tidak senang akhirnya ketiga guru tersebut akan tetap melanjutkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Tarisa Angela salah satu guru yang diberhentikan mengatakan, “keputusan hari ini kami ketiga guru SMK Pembangunan YPT Palembang yang melaporkan tindakan pengancaman yang dilakukan oleh salah satu pengurus Yayasan kepada kami, kok justru kami yang korban tapi malah kami yang di berhentikan. ” Ungkapnya saat selesai mediasi hari ini di SMK Pembangunan YPT Palembang di Lorong Pegagan kecamatan Seberang Ulu II kota Palembang.

“Jadi kami merasa kurang puas atas keputusan mediasi hari ini sehingga kami akan tetap ke jalur hukum atas tindakan yang kurang menyenangkan kepada saya yang dilakukan oleh salah satu oknum pengurus yayasan.”jelasnya

“Saya hanya ingin mencari keadilan, kenapa kami yang menjadi korban pengancaman tetapi justru kami yang diberhentikan, oleh karena itu saya akan tetap melanjutkan ke jalur hukum. ” Tutupnya

Disisi lain Kepala sekolah SMK Pembangunan YPT Palembang, Ginonggom Parulian Silaban sangat menyayangkan kejadian ini, ia mengatakan, “seharusnya kasus ini sudah cukup sampai di sini, dan tidak ada lagi yang perlu dibesar-besarkan. ” Tutupnya.

Reporter: Ardillah

Editor : Safrullah Lubai