Cari Anak yang Hilang, Seorang Ayah di Palembang Mengaku Diancam Pisau saat Datangi Rumah Terduga Pelaku Asusila

PALEMBANG, PalNews – Niat seorang ayah mencari anak perempuannya yang dilaporkan hilang selama hampir dua hari justru berujung pada dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam. Merasa keselamatannya terancam, Eko Firmansyah (39) warga Jln Sukawinatan lorong Asoka, Sakarami kota Palembang, akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (1/8/2026).

Laporan yang dibuat Eko berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman yang diduga dilakukan oleh dua orang, yakni berinisial YK yang disebut sebagai orang tua terduga pelaku dugaan asusila berinisial DK, serta seorang pria yang disebut merupakan paman DK.

Peristiwa itu bermula ketika anak perempuan Eko yang masih berusia 14 tahun tidak kunjung pulang ke rumah sejak Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Selama hampir dua hari, keluarga berupaya mencari keberadaan korban dengan mendatangi sejumlah lokasi dan mencari informasi dari orang-orang yang diduga mengetahui keberadaannya.

“Anak saya diajak temannya. Yang mengetahui kronologi lebih lengkap adalah istri dan anak saya. Anak saya hilang sejak Rabu sore dan baru ditemukan pada Jumat sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Eko.

Di tengah upaya pencarian tersebut, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, Eko mendatangi rumah Yayak di kawasan Jalan Melati, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang. Menurut pengakuannya, kedatangannya hanya untuk menanyakan keberadaan sang anak yang saat itu belum ditemukan.

Namun, bukannya memperoleh informasi, Eko mengaku justru mendapat perlakuan yang membuatnya ketakutan.

“Sesampainya di sana, YK keluar, membentak saya, menantang saya, lalu mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya,” ujarnya.

Eko mengatakan, situasi sempat dilerai oleh sejumlah perempuan yang diduga merupakan anggota keluarga terlapor. Namun tidak lama kemudian, seorang pria yang disebut sebagai paman DK juga keluar dari rumah dan diduga ikut melakukan pengancaman.

“Dia juga memarahi saya, kemudian mengambil pisau dan menantang saya. Karena saya kalah jumlah, saya memilih pergi. Saat saya meninggalkan lokasi, dia masih mengacungkan pisau sambil berteriak, ‘Jangan berlari’,” tutur Eko.

Merasa keselamatannya terancam, Eko memilih meninggalkan lokasi untuk menghindari konflik yang lebih besar. Dugaan pengancaman itu kemudian dilaporkannya ke Polrestabes Palembang.

Tak hanya itu, Eko mengungkapkan bahwa setelah putrinya berhasil ditemukan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual.

“Dari keterangan anak saya, dugaan asusila itu terjadi di kawasan kuburan Cina. Saya berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Anak saya sudah menjadi korban, bahkan saya juga mendapat ancaman dan intimidasi menggunakan senjata tajam,” katanya.

Kuasa hukum Eko Firmansyah, Apriansyah SH, yang didampingi Vierdi Ramandha SH, mengatakan laporan yang dibuat kliennya secara khusus berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman.

Menurut Apriansyah, saat mendatangi rumah terlapor, kliennya hanya ingin memastikan keberadaan anaknya yang saat itu masih dinyatakan hilang.

“Klien kami datang hanya untuk mencari informasi keberadaan anaknya. Saat itu anaknya belum ditemukan. Sangat wajar jika seorang ayah berusaha mencari anaknya. Namun yang terjadi justru cekcok hingga klien kami diduga mendapat ancaman menggunakan senjata tajam,” ujarnya.

Ia menegaskan, kliennya tidak membawa senjata maupun melakukan tindakan yang memancing keributan.

Apriansyah menambahkan, sehari setelah peristiwa tersebut, anak Eko akhirnya ditemukan di Polsek Kemuning setelah diantar oleh kerabat terduga pelaku.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas laporan dugaan pengancaman yang dialami Eko, sekaligus menindaklanjuti dugaan tindak pidana asusila yang disampaikan korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Ardilah)