PALEMBANG|Palnews.id-Devi (38) warga lorong Merdeka Seberang ulu II kota Palembang, tak mengetahui awal mula kejadian anaknya di keroyok oleh anak tetangganya sendiri, ia yang berada di dalam rumah yang sedang mengurus suaminya sakit mendengar jeritan dari seorang pria yaitu sahabat suaminya, yang memberitahu bahwa anaknya sedang dikeroyok oleh beberapa pemuda.
Mendengar hal tersebut Devi langsung belari mendekati tempat kejadian perkara (TKP) yang tak jauh dari rumahnya.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis malam (8/2/2024) pukul 23:30 wib di jalan KH Azhari Lorong Ratu Nusa 14 Ulu kota Palembang.
Atas kejadian ini ia dan anaknya yang bernama M. Raihan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Jumat (9/2/2024) melaporkan anak tetangganya yang bernama Fikri bersama teman-temannya.
di hadapan petugas Raihan mengatakan, “awalnya dia mengolok-olok saya dengan menjelek-jelekan ibu saya, dan menantang untuk berkelahi, akhirnya ajakan tersebut saya terima tetapi ternyata dia tidak sendiri, dia mengajak teman-temannya untuk memukul saya. ” Ungkapnya
“Saya dipukul wajah, kaki, tangan, kepala dan atas kejadian ini seluruh tubuh saya terasa sakit.”ungkap Raihan
“Saya berharap atas kejadian ini terlapor segera dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya, supaya tak ada lagi dendam dikemudian hari. “Tutupnya
Atas tindakannya terlapor terancam pasal Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C UU 35/2014 Juncto 80. (Ardillah)













