Data Pribadi Dipakai Teman Sendiri, Seorang Pemuda Kaget Tiba-Tiba Ditagih Utang Rp8 Juta

PALEMBANG, PALNEWS— Niat membantu teman justru membawa petaka bagi MFA (19), pemuda asal Penukal Abab Lematang Ilir. Tak menyangka jika dirinya menjadi korban penipuan setelah data pribadinya dipakai untuk mengajukan pinjaman kredit online tanpa sepengetahuan dirinya.

Tak terima namanya tercatut dan dibebani utang hingga Rp8 juta, MFA akhirnya melaporkan temannya sendiri berinisial IJM (19) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (7/5/2026).

Kepada petugas, korban menuturkan peristiwa itu bermula saat dirinya bertemu dengan terlapor di kawasan Jalan Letkol Iskandar, Palembang, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 19.57 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, IJM menawarkan korban untuk membantu pekerjaannya sebagai sales aplikasi kredit online Kredivo. Terlapor kemudian meminta MFA membuat akun member menggunakan data pribadi miliknya.

Karena keduanya diketahui sudah saling mengenal sejak mondok bersama di pesantren, korban mengaku tidak menaruh rasa curiga sedikit pun terhadap permintaan tersebut.

Namun beberapa hari berselang, MFA justru dibuat syok setelah menerima telepon dari pihak Kredivo yang menyebut adanya tunggakan pembayaran pinjaman sebesar Rp8 juta atas nama dirinya.

Padahal, korban menegaskan tidak pernah mengajukan ataupun menggunakan pinjaman online tersebut.

Merasa identitasnya disalahgunakan dan mengalami kerugian, MFA pun memilih membawa persoalan itu ke ranah hukum dengan melapor ke Polrestabes Palembang.

Saat ini, laporan korban telah diterima pihak kepolisian dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (Ardilah)