Dianiaya Rekan Seprofesi, Pedagang Balon El’idi Lapor Polisi

PALEMBANG|Palnews.id – Komala Sari (30) mengalami luka-luka dibagian leher dan tangan setelah diduga dianiaya oleh sesama profesinya yang juga pekerja pedagang balon el’idi berinisial EI.

Tak tahan dengan perbuatan itu, Komali Sari yang tinggal di Jalan Swakarsa, Kecamatan Kertapati ini langsung melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.

Insiden penganiayaan ini terjadi di Jalan DI Ponegoro, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pada Sabtu (22/6/2024) malam.

Menurut korban, kejadian bermula saat dirinya sedang berjualan balon di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, terlapor datang langsung mengajak korban duel.

“Dia (terlapor) datang langsung mengajak saya duel. Tanpa sebab, saya langsung dicekek dan diseret olehnya hingga terguling disemen di TKP,” kata Komala Sari, Senin (24/6/2024).

Lanjutnya mengaku, usai ia dicekek dan diseret hingga terguling disemen di TKP. Beruntung ada warga sekitar lokasi dan sesama pedagang memisahkannya.

“Alhamdulillah, beruntung ada warga sekitar dan sesama pedagang saya dipisahkan dalam kejadian penganiayaan tersebut,” ujar Komala Sari.

Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Komala Sari.

Sementara, laporan korban telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana penganiayaan pasal 352 KUHP.

Selanjutnya, laporan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang, guna dilakukan penangkapan pelakunya. (DW)