Diduga Dianiaya Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Lapor ke Polrestabes Palembang

PALEMBANG, PalNews – Niat menyelesaikan masalah kecelakaan lalu lintas secara baik-baik di kantor polisi justru berujung petaka bagi Yunus Patel (38), warga negara asing (WNA) asal Inggris. Pria tersebut diduga menjadi korban penganiayaan setelah terlibat cekcok dengan pengendara lain di kawasan Jakabaring, Palembang.

Peristiwa itu akhirnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Yunus Patel ditemani istrinya, Juwita (42), warga Jalan Ahmad Yani, Lorong Bahagia, Kecamatan Jakabaring, Sabtu (27/6/2026) malam sekitar pukul 22:20 Wib.

Kepada petugas, Juwita menuturkan dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah menerima telepon dari sang suami. Saat itu, korban mengaku baru saja mengalami kecelakaan dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya di Jalan Gubernur H.A. Bastari, 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring.

Akibat benturan tersebut, keduanya terjatuh dari sepeda motor dan sempat terlibat adu mulut. Keributan itu berhasil dilerai warga sekitar, selanjutnya, terlapor mengajak korban menyelesaikan persoalan tersebut di Polrestabes Palembang. Korban pun mengikuti ajakan itu dengan mengendarai sepeda motornya.

Namun, sesampainya di sekitar Mapolrestabes Palembang, terlapor justru berbelok menuju sebuah lorong di samping polrestabes Palembang, kawasan pasar. Korban yang mengikuti arah terlapor kembali terlibat cekcok hingga akhirnya diduga menjadi korban penganiayaan.

“Suami saya sebenarnya hanya ingin menyelesaikan persoalan kecelakaan itu di kantor polisi. Tetapi terlapor malah membawanya ke lorong di samping Polrestabes. Di situlah suami saya dipukul berkali-kali pada bagian wajah hingga tubuh,” ujar Juwita.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di belakang telinga, lecet pada leher, nyeri di bagian bahu, serta luka robek pada lutut kanan.

Juwita mengaku tidak menyaksikan langsung kejadian tersebut karena berada di rumah. Menurutnya, kemungkinan kendala bahasa menjadi salah satu pemicu kesalahpahaman antara korban dan terlapor.

“Saya tidak tahu persis bagaimana awal keributannya karena saya berada di rumah. Saya hanya mendapat telepon dari suami. Dan saya pikir sepertinya komunikasi yang menjadi faktor keributan ini, Suami saya merupakan warga negara Inggris sehingga belum terlalu fasih berbahasa Indonesia,” katanya.

Meski identitas pelaku belum diketahui, korban masih mengingat nomor polisi sepeda motor yang digunakan terlapor, yakni Honda Beat bernomor polisi BG 6784 ADC.

Sementara itu, Petugas SPKT Polrestabes Palembang, Aditya Ammar Syaputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan dari istri korban terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami seorang WNA. Kejadian tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” katanya.

Aditya menambahkan, laporan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Laporan sudah kami terima dan akan kami limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya (Ardilah)