Palembang, PalNews –Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan bersama stakeholder terkait melaksanakan perubahan pola rekayasa lalu lintas di ruas tol Sumsel.
Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait telah membuka tol fungsional sepanjang kurang lebih 53 km dari Lampung menuju Kayu Agung. Jalur ini menjadi akses penting bagi kendaraan yang akan melanjutkan perjalanan ke Jambi, Medan, maupun Aceh. Tol fungsional tersebut dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB, terhitung dari tanggal 13 hingga 29 Maret 2026.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev) pada Jumat (13/3/2026), ditemukan adanya antrean panjang di exit tol Pangkalan Balai akibat penerapan pola rekayasa sebelumnya. Menindaklanjuti hal tersebut, mulai Sabtu (14/3/2026) pola rekayasa lalu lintas resmi diubah. Kendaraan dari arah Kayu Agung menuju Kramasan kini diarahkan keluar melalui exit Pulo Rimau.
Perubahan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan arus kendaraan serta meningkatkan kelancaran lalu lintas di jalur tol. Petugas telah ditempatkan di sejumlah titik untuk melakukan pengaturan, pengawasan, dan sosialisasi kepada pengendara agar tetap tertib serta mengikuti arahan yang diberikan.
Kombes Pol Maesa menegaskan, pihaknya berharap pelaksanaan mudik tahun ini berjalan lancar. “Mudik aman, keluarga bahagia. Taati aturan lalu lintas, hati-hati di jalan, karena ada keluarga di rumah yang menunggu,” tutupnya. (Ardilah)













