PALEMBANG,PALNEWS– Aksi dugaan penganiayaan kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang pria, bernama Irwanto (50), warga Lorong Palapa, Kecamatan Seberang Ulu I, harus kehilangan tiga giginya serta luka pada bibir setelah diduga dipukul oleh seorang pria berinisial A, Sabtu (18/4/2026) siang.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, Irwanto langsung mendatangi dan melapor kejadian yang baru saja ia alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada hari yang sama.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Pasar Tengkuruk Permai, Kecamatan Bukit Kecil. Saat itu, korban mengaku tidak sengaja bertemu dengan terduga pelaku yang dikenalnya sebagai pemberi pinjaman uang di lingkungan pasar (Koperasi keliling)
Di hadapan petugas, Irwanto menjelaskan bahwa dirinya memang memiliki utang kepada pelaku. Ia berjanji akan melunasi pinjaman tersebut setelah mendapatkan uang dari arisan. Namun hingga saat ini, arisan yang ia harapkan tak juga keluar, sehingga korban belum dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar hutang.
“Sebelum kejadian ini saya memang berjanji mau melunasi hutang dengan yang bersangkutan kalau saya narik arisan, tapi hingga kini saya belum narik arisan makanya saya belum bisa bayar”jelas Irwanto
“Ternyata pada hari ini saya tak sengaja bertemu terlapor dan terlapor menagih hutang kepada saya tetapi saya jawab (belum ada) tak terima hal tersebut terlapor langsung memukul saya satu kali dengan tangan kosong, setelah itu pergi meninggalkan saya. ” Jelasnya kembali
Usai melayangkan pukulan, pelaku disebut langsung meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka langsung mencari pertolongan sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Selain membuat laporan resmi, korban juga telah menjalani visum di RS Bari Palembang guna memperkuat bukti atas dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya.
Akibat kejadian tersebut, Irwanto mengalami luka cukup serius, yakni pecah pada bagian bibir serta kehilangan tiga gigi bagian bawah.
Sementara itu, laporan yang disampaikan Irwanto telah diterima oleh pihak kepolisian SPKT Polrestabes Palembang. Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. (Ardilah)













