PALEMBANG, PalNews – Nasib nahas dialami M. Adrian WD (21), seorang driver ojek online (ojol) asal Perumahan Bukit Nusa Indah, Kecamatan Sukarami, Palembang. Saat tengah mengantarkan pesanan pelanggan, ia diduga menjadi korban pengeroyokan sekaligus perampasan telepon genggam oleh sekelompok pria tak dikenal di Jalan Betet, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sabtu (27/6/2026) sore.
Tak terima menjadi korban tindak kekerasan, Adrian langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada malam harinya untuk membuat laporan polisi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban kepada petugas, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di depan Lorong Khotib, Jalan Betet, Kelurahan Kuto Batu.
Saat itu, Adrian sedang menjalankan orderan dengan membonceng rekannya, Randa. Ketika melintas di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarainya tiba-tiba ditabrak oleh sepeda motor yang ditumpangi dua orang pria. Benturan itu membuat kedua kendaraan terjatuh ke badan jalan.
Belum sempat berdiri, Adrian mengaku langsung diserang oleh salah seorang terduga pelaku yang memukul wajah serta menendang bagian perutnya. Sementara itu, Randa yang panik memilih melarikan diri dari lokasi kejadian.
Tidak berhenti sampai di situ, seorang pria lain yang diduga merupakan rekan pelaku datang menghampiri. Korban menyebut pria bertato tersebut ikut menyeret tubuhnya dan melayangkan tendangan ke arah dada serta perut hingga membuatnya kesulitan melawan.
Aksi pengeroyokan itu akhirnya terhenti setelah seorang warga yang melintas berinisiatif melerai. Namun, situasi kembali memanas ketika korban dan para terduga pelaku terlibat adu mulut.
Dalam kondisi tersebut, salah seorang pelaku kembali melayangkan pukulan ke arah mulut korban. Saat Adrian mengatakan keluarganya akan segera datang ke lokasi, para pelaku diduga panik. Mereka kemudian merampas satu unit telepon genggam Samsung A55 berwarna biru dengan casing hitam yang saat itu berada di genggaman tangan kiri korban sebelum akhirnya para terlapor melarikan diri.
Akibat kejadian itu, Adrian kehilangan telepon genggam dengan nilai kerugian sekitar Rp6 juta. Selain mengalami kerugian materi, ia juga menderita sejumlah luka di beberapa bagian tubuh, di antaranya lecet pada siku tangan kanan dan lengan kiri, bibir atas bengkak, nyeri di bagian hidung, kedua pipi, bawah telinga, serta pada beberapa jari kaki dan kaki kirinya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestabes Palembang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Petugas SPKT Polrestabes Palembang, Aditya Ammar Syaputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dugaan pencurian handphone yang disertai kekerasan. Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula saat sepeda motor korban ditabrak oleh kendaraan pelaku. Setelah korban terjatuh, pelaku meneriaki korban sebagai pencuri sehingga korban dipukuli, lalu handphone miliknya dirampas. Akibat kejadian itu korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya,” jelas Aditya.
Saat ini, laporan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reserse Kriminal Polrestabes Palembang guna mengungkap identitas para pelaku beserta motif di balik aksi tersebut. (Ardilah)













