Gara-Gara Suara Knalpot Motor, Warga Palembang Diduga Dibacok Tetangga Pakai Golok

PALEMBANG, PalNews– Perselisihan antar-tetangga di Jalan Sultan M Mansyur, Lorong Lebak Keranji, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, berujung perkelahian dengan senjata tajam. Seorang warga bernama Erwin (26) mengaku menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri hanya gara-gara suara knalpot sepeda motor.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Jalan Sultan M Mansyur, Lorong Lebak Keranji. Beberapa jam setelah kejadian, Erwin mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.

Dalam laporannya, Erwin melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepada petugas, Erwin mengatakan dirinya dan terlapor merupakan tetangga. Hubungan keduanya disebut memang sudah beberapa kali diwarnai konflik dan kesalahpahaman.

Menurut Erwin, masalah kembali memanas saat dirinya menyalakan sepeda motor. Terlapor disebut merasa terganggu karena suara knalpot motor tersebut dianggap terlalu keras.

Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung perkelahian.

Erwin yang saat itu sedang bekerja bangunan di lokasi kejadian mengaku tiba-tiba didatangi terlapor. Dalam laporan tersebut, terlapor disebut mengeluarkan sebilah golok yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.

Tanpa diduga, golok tersebut kemudian diayunkan ke arah betis kaki kiri Erwin hingga membuatnya terjatuh.

Saat korban berada dalam posisi terjatuh, terlapor disebut kembali mengayunkan golok dan mengenai lengan tangan kanan Erwin.

Dalam kondisi tersebut, Erwin melakukan perlawanan dengan mengambil sebuah batu yang berada di dekatnya. Batu itu kemudian dilemparkannya ke arah terlapor dan mengenai bagian leher sebelah kiri.

Terlapor disebut sempat oleng setelah terkena lemparan batu. Erwin kemudian mengejarnya sembari kembali melemparkan batu.

Terlapor akhirnya melarikan diri dan masuk ke rumah saudaranya.

Setelah situasi mereda, Erwin memilih meninggalkan lokasi dan pulang. Ia kemudian mengaku mengalami sejumlah luka akibat kejadian tersebut.

“Luka lecet di betis kaki kiri, luka lecet di lengan tangan kanan, serta lengan baju tangan kanan robek,” Jelasnya

Erwin kemudian mendatangi SPKT Polrestabes Palembang sekitar pukul 12.30 WIB untuk melaporkan kejadian tersebut.

Laporan itu kini telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut. (Ardilah)