Hancur Hati Ayah, Dua Putrinya Diduga Jadi Korban Pencabulan

PALEMBANG, PalNews— Hati seorang ayah di Kota Palembang hancur setelah mengetahui dua putri kesayangannya diduga menjadi korban pencabulan. Lebih menyakitkan lagi, dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh pria yang selama ini dikenalnya dan bahkan telah dianggap seperti keluarga.

Pria berinisial DTS (37), warga Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (4/9/2026).

Tak datang seorang diri, DTS turut menyerahkan seorang pria berinisial RS (36), warga Kecamatan Plaju, Palembang, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

DTS datang untuk membuat laporan polisi sekaligus meminta agar kasus yang menimpa kedua putrinya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kepada polisi, DTS mengungkapkan betapa terpukul dirinya setelah mengetahui kedua anak perempuannya diduga menjadi korban pencabulan.

Pasalnya, RS bukanlah orang asing bagi keluarga DTS. Pria tersebut sudah lama dikenalnya dan bahkan telah dianggap seperti bagian dari keluarga.

DTS mengaku pernah mengajak RS untuk bekerja. Karena itu, ketika mengetahui adanya dugaan perbuatan terhadap kedua putrinya, perasaan kecewa dan terpukul tak dapat disembunyikan.

Ia berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus tersebut secara tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal apabila RS terbukti bersalah.

Diduga korbannya tak hanya dua anak melainkan ada tiga orang anak yang semuannya dibawah umur, Panit I Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Denny, membenarkan adanya penyerahan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Benar, kami telah menerima satu orang yang diserahkan langsung oleh orang tua korban ke SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana pencabulan,” ujar Denny.

Denny mengatakan, berdasarkan laporan dan keterangan awal yang diterima pihak kepolisian, korban dalam kasus tersebut berjumlah tiga orang.

“Untuk saat ini korban berjumlah tiga orang dan semuanya perempuan. Dua merupakan anak dari pelapor DTS, masing-masing berusia 7 tahun dan 10 tahun. Satu korban lainnya merupakan anak tetangga DTS yang juga berusia 7 tahun,” jelasnya.

Dari keterangan awal yang diperoleh polisi, RS diduga mendekati korban dengan cara memberikan makanan dan sejumlah uang.

Uang yang diduga diberikan kepada korban disebut bervariasi, mulai dari Rp10 ribu, Rp20 ribu hingga Rp50 ribu.

Setelah itu, korban diduga mengalami tindakan yang mengarah pada pencabulan. Dugaan perbuatan tersebut berlangsung sekitar setahun, sungguh miris dan memprihatinkan karena telah berlangsung cukup lama.

Denny mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, kejadian tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu tahun. Namun, korban baru berani menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua.

“Dari pengakuan korban, sudah satu tahun terakhir, tetapi anaknya baru berani ngomong sekarang,” kata Denny.

Setelah menerima laporan dan penyerahan tersebut, polisi langsung mengamankan RS di Mapolrestabes Palembang.

RS selanjutnya ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan, bahkan menyelidiki lebih dalam dan tak menutup kemungkinan adanya korban lain, kini kasus tersebut dalam penanganan pihak kepolisian. (Ardilah)