PALEMBANG, PALNEWS— Kenaikan harga plastik diduga menjadi pemicu aksi nekat seorang pria di Kota Palembang mencuri 7 karung plastik Balan, pelaku yang tergiur keuntungan instan itu nekat mencuri hingga dua kali di lokasi yang sama, sebelum akhirnya diringkus polisi.
Aksi pencurian tersebut dialami Hasan Setiawan Ong (52), warga Jalan Pangeran Ratu, tepi Sungai Ogan, Kelurahan 15 Ulu. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 01.23 WIB dan berlanjut pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pada aksi pertama, pelaku berhasil membawa kabur tiga karung plastik dari gudang milik korban. Tak berhenti di situ, keesokan harinya pelaku kembali beraksi dan mengambil empat karung plastik lainnya. Total, sebanyak tujuh karung plastik raib dengan kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta.
Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV), yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan.
Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberang Ulu I Palembang pada Sabtu sore. Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim.
Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang, AKP Andrian Novalezi, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku atas nama Arif berhasil kami amankan,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan cara merusak gembok pagar gudang, lalu masuk dan mengambil karung berisi plastik balan.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seberang Ulu I Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat pasal 477 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan pergudangan, serta memastikan sistem keamanan seperti kunci ganda dan CCTV berfungsi optimal guna mencegah tindak kriminal serupa. (Ardilah)













