PALEMBANG|Palnews.id-Memasuki bulan suci Ramadhan pada tahun 2024 ini, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono,S.I.K.,M.H. menghimbau agar peredaran kembang api atau mercon selama bulan Ramadhan agar dihindari.
Karena mengingat hampir setiap tahunnya terutama pada bulan Suci Ramadhan peredaran kembang api atau mercon semakin meningkat dan dikhawatirkan akan membahayakan serta membuat ketidak nyamanan warga sekitar maka Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono,S.I.K.,M.H menghimbau agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia mengatakan,”Anggota kami akan mengidentifikasi tempat-tempat penjualan resmi maupun tidak resmi sehingga kita mempersempit ruang lingkup peredaran mercon maupun kembang api yang ada, dengan demikian kita dapat mengetahui kekuatan jumlah kembang api yang tersebar di kota Palembang ini.”jelasnya
“Dan jika masih ada yang ketahuan melanggar maka akan kami tindak tegas, jadi sudah ada tempat-tempat tersendiri dan deler-deler resmi yang menjadi tempat jual beli dan fungsinya. Yang bersifat terprogram, terencana dan terpantau dengan keamanan yang ada makanya kami berikan izin, hanya saja kalau sampai terjadi yang bersifat perorangan tentunya bukan bagian penggunaan kembang api yang semestinya maka kami akan melakukan penyitaan. “Jelas Kapolrestabes Palembang, senin (12/3/2024)
Ia juga mengatakan, “Kami berharap memasuki bulan suci ramadhan ini, jangan sampai hal-hal yang mengganggu kenyamanan beribadah umat muslim terjadi, kurangi aksi diluar rumah yang tidak bermanfaat dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain, jadikan bulan suci ini kita dapat beribadah dengan nyaman dan tenang. ” Tutupnya. (Ardillah)













