Motor Dipinjam Teman Tak Kunjung Kembali, Warga Kertapati Tempuh Jalur Hukum

Bertamu Kerumah Teman Malah Motor Raib

Palembang, PalNews – Nasib kurang menyenangkan dialami Gunadi (33), warga Jalan Jepang, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. Ia terpaksa melaporkan temannya sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (1/4/2026) siang, setelah sepeda motor miliknya tak kunjung dikembalikan.

Kepada petugas, Gunadi menceritakan peristiwa tersebut bermula saat dirinya berkunjung ke rumah seorang temannya di kawasan Kedukan, 5 Ulu, Palembang, pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saat itu saya sedang main ke rumah teman. Kemudian terlapor berinisial MRA (17), yang juga berada di sana, meminjam motor saya dengan alasan ingin keluar sebentar,” ujar Gunadi.

Tanpa rasa curiga, Gunadi pun meminjamkan sepeda motor tersebut. Namun, hingga kini kendaraan miliknya tak kunjung dikembalikan oleh terlapor. “Karena saya percaya, jadi saya pinjamkan. Tapi sampai sekarang motor saya belum juga dikembalikan,” jelasnya.

Gunadi mengaku sempat mendatangi rumah terlapor untuk menanyakan keberadaan motornya. Saat itu, pihak keluarga MRA meminta agar persoalan tersebut tidak dibawa ke ranah hukum dan berjanji akan mengganti kerugian.

“Saya sudah datang ke rumahnya. Keluarganya sempat minta jangan dilaporkan, katanya akan diganti. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, jadi saya memilih menempuh jalur hukum agar masalah ini jelas,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, Gunadi kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2021 dengan nomor polisi BG 3086 ADW.
Laporan korban telah diterima oleh SPKT Polrestabes Palembang dan saat ini kasusnya tengah dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Ardilah)