PALEMBANG, PalNews – Malang menimpa M. Ali (51), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. Di saat tengah menjaga anggota keluarganya yang menjalani perawatan di RSUD Bari Palembang, sepeda motor miliknya justru diduga raib digondol pencuri dari area parkir rumah sakit.
Tak terima atas kejadian tersebut, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 00.31 WIB untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 21.45 WIB di area parkir RSUD Bari Palembang, Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
Berdasarkan keterangan korban kepada petugas, saat kejadian dirinya sedang menjaga salah seorang anggota keluarganya yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Namun, ketika hendak pulang dan mengambil sepeda motor yang diparkirkannya, kendaraan itu sudah tidak lagi berada di tempat semula.
Korban kemudian berupaya mencari informasi kepada petugas parkir yang berjaga di lokasi. Dari keterangan yang diperoleh, sebelumnya sempat terlihat seseorang menerobos palang pintu keluar area parkir. Karena berlangsung begitu cepat, petugas tidak sempat melakukan pemeriksaan sehingga pelaku diduga berhasil membawa kabur sepeda motor korban.
Dugaan pencurian itu juga terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman terlihat seorang pengendara sepeda motor tanpa pelat nomor menggunakan helm putih terlebih dahulu membayar tiket parkir di pintu keluar. Beberapa saat kemudian, seorang pria yang mengenakan hoodie mengendarai sepeda motor yang diduga milik korban dan langsung menerobos palang pintu keluar tanpa sempat dihentikan petugas.
Rekaman CCTV tersebut menjadi sorotan karena memunculkan pertanyaan mengenai sistem keamanan di area parkir rumah sakit. Terlebih, kendaraan diduga dapat keluar tanpa proses pemeriksaan yang maksimal. Meski demikian, penyebab pasti lolosnya kendaraan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda tahun 2023 bernomor polisi BG 5841 ABS dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Merasa dirugikan, M. Ali akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. Ia berharap polisi dapat mengungkap pelaku sekaligus menemukan kembali sepeda motor miliknya. Sementara itu, kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian. (Ardilah)













