Niat Rampas Motor Berujung Gagal, Remaja 17 Tahun di Palembang Ditikam Berkali-kali, Satu Pelaku Ditangkap Warga

PALEMBANG, PalNews – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan dua pemuda terhadap seorang remaja di kawasan Jakabaring, Palembang, berakhir gagal. Salah satu pelaku berhasil ditangkap warga setelah korban yang bersimbah darah berteriak meminta pertolongan usai ditikam berkali-kali.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bungaran V, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Jumat (19/6/2026) malam.

Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Heri, S.H., M.H., mengatakan korban diketahui bernama Aditya Saputra (17), warga Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

“Sementara itu, satu pelaku yang berhasil diamankan adalah M.A alias Fz (18), warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring. Sedangkan seorang pelaku lainnya yang diketahui bernama AT hingga kini masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).”ujar Kapolsek SU I pada rilis Selasa (23/6/2026) sore, di depan mapolsek Seberang Ulu I kota Palembang.

Kapolsek SU I jugaenjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut bermula saat korban melintas seorang diri menggunakan sepeda motor pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Di tengah perjalanan, korban dihampiri oleh dua orang yang kemudian diketahui bernama AT dan Fz. Keduanya meminta bantuan kepada korban untuk diantar menuju kawasan Tugu KB, Kelurahan 7 Ulu.

Tanpa menaruh rasa curiga, korban menyanggupi permintaan tersebut dan membonceng kedua pelaku. Dalam perjalanan, AT kemudian mengarahkan korban untuk masuk ke Jalan Bungaran V yang kondisi jalannya relatif sepi.

Namun sesampainya di lokasi, situasi berubah mencekam. AT yang berada di belakang korban tiba-tiba menodongkan sebilah pisau ke arah leher korban. Menyadari dirinya menjadi target kejahatan, korban berusaha melakukan perlawanan.

Tak ingin aksinya gagal, pelaku diduga langsung menyerang korban secara brutal dengan menusukkan pisau berulang kali ke sejumlah bagian tubuh korban.

“Korban mengalami luka tusuk di bagian leher depan dan belakang, pundak, lengan, punggung, mulut, serta beberapa luka gores di bagian tubuh lainnya,” ujar Kompol Heri.

Setelah korban terluka, AT mendorong tubuh korban agar turun dari sepeda motor. Pada saat yang sama, Fz berusaha mengambil alih kendaraan dengan memegang stang dan menarik gas sepeda motor untuk melarikan diri.

Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus. Sepeda motor kehilangan keseimbangan hingga korban dan kedua pelaku terjatuh.

Dalam kondisi terluka dan berlumuran darah, korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Teriakan itu mengundang perhatian warga yang kemudian berdatangan ke lokasi kejadian. Menyadari aksinya diketahui masyarakat, kedua pelaku berusaha melarikan diri.

Warga yang geram langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, Fz berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian, sementara AT berhasil kabur dan kini masih diburu petugas.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka tusuk dan luka gores di berbagai bagian tubuh. Luka-luka itu ditemukan pada bagian leher, pundak, punggung, lengan kiri dan kanan, mulut, telinga, hingga kaki.

Selain mengalami luka fisik, korban juga kehilangan satu unit telepon genggam Realme C9 warna kuning.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam tahun 2023 bernomor polisi BG 4808 AEI serta satu helai sweater hoodie berwarna hitam putih yang terdapat bercak darah.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp18 juta. Dan kini pelaku Terancam 12 Tahun Penjara atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Ayat (2) huruf c dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku terancam pidana penjara paling lama 12 tahun,” tegas Kapolsek. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus sekaligus memburu Anton yang diduga berperan sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. (Ardilah)