Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 96 Kasus Dengan 110 Tersangka Selama OPS Pekat Musi 2024

PALEMBANG|Palnews.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Sumatera Selatan resor kota Besar (Polrestabes) Palembang dan Satreskrim Polrestabes serta satuan Unit Ranmor dan unit Pidum Polrestabes Palembang berhasil mengamankan para pelaku kejahatan selama bulan puasa yang terjaring Ops Pekat 1 Musi tahun 2024 periode 7-26 Maret 2024 (20 hari)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono,S.I.K.,M.H didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, dan juga Humas Polrestabes Palembang Kompol Evial Kalza SE. MH, mengatakan, “Ada sekitar 96 Kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 110 orang, yang kami katagori kan sebanyak 105 Dewasa dan 5 anak-anak. “Jelasnya saat press release pada Kamis, (28/3/2024) sore

“Dari 96 kasus yang ada, kasus Curanmor yang paling tinggi yaitu 25 kasus,disusul kasus Narkoba sebanyak 22 kasus, serta kasus Curat 20 kasus, ada juga kasus Sajam 13 kasus, kasus aniaya dan keroyok sebanyak 8 Kasus, Curas ada 6 kasus, senpi 1 kasus, dan premanisme 1 kasus.”ungkap Kapolrestabes Palembang

“Motifnya macam-macam tapi yang paling banyak adalah motif Ekonomi sebanyak 54 kasus, motif dendam 20 kasus dan motif senang-senang (narkoba) 22 kasus. “Jelasnya pada awak media

Kami akan sangkakan dengan pasal sesuai dengan tindak kejahatan nya.

“Dan selama operasi pekat 1 Musi 2024 dalam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadhan kami juga telah berhasil mengamankan sebanyak 116 orang yang melakukan tawuran dan 6 diantaranya dikenakan pidana karena kedapatan membawa senjata tajam sedangkan sisanya di kirim ke dinsos guna dilakukan pembinaan. “Ungkap Harryo

“Kami berharap selama bulan Ramadhan ini kita dapat menciptakan suasana yang aman, tenang dan nyaman, serta masyarakat juga diminta agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang sekitar. “tutup Kapolrestabes Palembang.(Ardillah)