Polsek Seberang Ulu I Gagalkan Aksi Tawuran Remaja, Satu Pelaku Diamankan Bawa Senjata Tajam Hasil Rakitan Sendiri

PALEMBANG, PalNews – Kepolisian Sektor (Polsek) Seberang Ulu I berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah hukumnya. Dalam operasi razia yang dilakukan pada Minggu malam (7/6/2026), petugas mengamankan beberapa remaja yang diduga hendak melakukan tawuran, termasuk seorang remaja berinisial MF (18), warga Jalan KI Kemas Ridho, Lorong KI A Madani, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Heri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga remaja yang terlibat dalam rencana tawuran tersebut. Dua di antaranya telah dipanggil bersama orang tuanya untuk dilakukan pembinaan, sementara satu orang masih diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis parang.

“Sebenarnya ada tiga orang yang kami amankan. Orang tua mereka sudah kami panggil, namun satu orang masih kami tahan karena membawa senjata tajam jenis parang,” ujar Kompol Heri saat memberikan keterangan di halaman Polsek Seberang Ulu I, Senin (8/6/2026).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tawuran tersebut berawal dari komunikasi melalui media sosial Instagram (IG) Para remaja yang terlibat tergabung dalam sebuah kelompok yang menamakan diri “Yakuza” dan berasal dari kawasan Simpang Sungki, Kecamatan Kertapati.

Kapolsek mengungkapkan, MF diduga berperan sebagai pentolan kelompok sekaligus administrator media sosial yang digunakan untuk berkomunikasi dengan anggota lainnya.

“Mereka berkomunikasi melalui media sosial untuk menentukan lokasi dan waktu pertemuan sebelum melakukan tawuran. Biasanya mereka berkumpul terlebih dahulu di tempat yang telah disepakati,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Heri mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aksi tawuran remaja di sejumlah titik wilayah Seberang Ulu I hingga Kertapati.

“Berawal dari laporan warga yang merasa resah karena beberapa lokasi sering dijadikan tempat tawuran oleh remaja. Sebelum melakukan razia, kami telah melakukan penyelidikan terhadap titik-titik yang kerap digunakan sebagai lokasi tawuran,” katanya.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian melakukan patroli dan razia sehingga berhasil mengamankan para remaja sebelum aksi tawuran sempat terjadi.

“Jadi sebelum mereka berhasil melakukan tawuran, kami lebih dahulu mengamankan para pelaku yang rata-rata masih berusia remaja beserta barang bukti yang telah mereka persiapkan,” tambahnya.

“Menurut pengakuan para pelaku, senjata tajam yang diamankan tersebut merupakan hasil rakitan sendiri dan telah dipersiapkan untuk digunakan dalam aksi tawuran.” Tutup Kapolsek Seberang Ulu I (Ardilah)