PALEMBANG|Palnews.id-Selalu ada kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya, seperti yang terjadi pada korbannya yang bernama Tiara Apriani (22) seorang mahasiswa, warga jalan Sungai Nibung Rambutan Banyuasin yang mengontak di jalan Ki Anwar Mangku lorong asli Bedeng pak Toro, Sentosa Seberang ulu II kota Palembang.
Yang mendapati isi kontrakannya telah di curi orang saat ia mudik untuk mencoblos ke TPS dirumah orang tuanya. Kesempatan itu digunakan para pelaku pencurian saat kondisi sekitar sepi. Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, (14/2/2024) dan baru diketahui saat ia pulang dari mudik sekitar pukul 20:00 Wib.
Awalnya ia tak curiga, karena tak ada tanda-tanda bahwa kontrakannya telah dimasuki maling, karena tak ada cela atau pun cacat pada kondisi kontrakannya, hanya saja ada beberapa barang yang hilang.
Atas kejadian tersebut ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (15/2/2024). Untuk melaporkan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (curat) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363.
Akibat kejadian tersebut ia kehilangan Tab merek Advan warna biru, satu buah kipas angin merek miyako warna putih, satu buah tabung gas LPG 3 kilogram, sepatu, helm dan barang lainnya sehingga kurang lebih total kerugian yang ia alami sekitar Rp. 4000.000
Ia juga mengungkapkan bahwa atas kejadian ini sebenarnya ia menaruh curiga kepada seseorang hanya saja ia mengatakan, “biar pihak kepolisian saja yang mengungkap, ini baru praduga saja” Tutupnya. (Ardillah)













