PALEMBANG|Palnews.id-Antisipasi Balap Liar dan Aksi Tawuran Giat KRYD Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan berserta para jajaran dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang yang tergabung antara semua lapisan kepolisian terkhusus Brimob dan Satlantas Polrestabes Palembang melakukan Giat KRYD untuk mengatasi balap liar dan aksi tawuran di berberapa titik yang ada di kota Palembang pada Sabtu malam Minggu, (16/4/2024)salah satunya yang berada di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang berada di jalan Kapten A. Rivai No.1, Lorok Pakjo, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan
Razia skala besar tersebut berhasil mengamankan sebanyak 131 kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 114 dan roda empat sebanyak 17 kendaraan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono,S.I.K.,M.H didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, dan juga Humas Polrestabes Palembang Kompol Evial Kalza SE. MH, serta Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty serta beberapa Kapolsek yang ikut meramaikan press realis hari ini Minggu, (17/3/2024) di halaman Mapolrestabes Palembang mengungkapkan, “Pada hari ini sebanyak 131 kendaraan berhasil kita amankan dalam razia gabungan semalam yang terjadi pada Sabtu malam Minggu (16/3/2024) di beberapa titik yang ada di kota Palembang, mulai pukul 22:00 sampai dengan 06:00 wib” Ungkapnya di hadapan awak media
“Kendaraan yang kita amankan adalah kendaraan yang tidak memiliki SIM dan STNK serta kelengkapan berkendara lainnya, terutama para pengguna kenalpot Brong. ” Ungkapnya
Tidak hanya itu Kapolrestabes juga mengungkapkan, “pada razia semalam kita juga berhasil mengamankan beberapa orang yang terjaring razia penyakit masyarakat seperti Aksi Tawuran, membawa senjata tajam serta kami juga mengamankan minuman-minuman keras seperti tuak dan lainnya. ” Jelasnya
“Dari Satuan Reserse, satuan Samanta, dan satuan lalu lintas yang ada di polres maupun di polsek kita telah berhasil mengamankan orang maupun barang bukti yang dianggap melakukan tindak pidana yang akan kami lakukan pembinaan. ”
“Sebanyak 53 orang yang kami amankan dalam aksi akan melakukan tawuran, yang terdiri dari 50 orang laki-laki dan 3 wanita ini, serta kami telah mengkatagorikan sebanyak 28 orang yang terbilang katagori anak-anak di bawah umur dan 25 yang dewasa. Khusus untuk tiga orang laki-laki yang menggunakan senjata tajam kami akan melakukan pemprosesan secara tindak pidana.”ungkap Harryo
“Sebanyak 28 anak yang terjaring razia karena akan melakukan aksi tawuran di kota Palembang ini akan kita lakukan pembinaan secara terukur, di lembaga perlindungan LPSK yang ada di Indralaya. Agar dapat memberikan efek jerah dan dapat memberikan contoh pada yang lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang sekitar.”tutup Kapolrestabes Palembang.(Ardillah)













