Palembang|Palnews.id – Kurni (28), Seorang pegawai koperasi warga Jalan Komplek Azhar, Talang Kelapa Banyuasin Sumatera Selatan mengalami peristiwa memilukan setelah dianiaya oleh konsumennya sendiri bernisial UF.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, ia dampingi kuasa hukumnya Sri Evi Wulandari, SH MSI melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Ia dampingi kuasa hukumnya Sri Evi Wulandari terlihat masih trauma menceritakan bahwa kejadian itu berlangsung pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, di kawasan Jalan Jakabaring tepatnya pasar samping Polrestabes Palembang.
Menurut Sri Evi Wulandari, awalnya kliennya menemui terlapor untuk menagih angsuran koperasi.
Namun, ternyata terlapor tidak senang langsung memukul ke arah muka kliennya dengan tangan kosong, hingga menyebabkan kliennya tersungkur pingsan dan menimpa barang-barang jualan dimeja milik seorang pedagang tempat kejadian perkara (TKP).
“Ini lah motif dan modus terlapor melakukan penganiayaan terhadap kliennya saya kak,” kata Sri Evi Wulandari kepada awak media, Selasa (27/1/2026) malam.
Kemudian kejadian penganiayaan ini lanjut Sri Evi Wulandari kliennya lun langsung dilerai oleh warga sekitar dan beberapa saksi di TKP.
“Alhamudlillah klien saya langsung dilerai oleh warga sekitar dan beberapa saksi di TKP. Usai itu langsung dibawa ke rumah sakit (RS) Palembang,” ujar Sri Evi Wulandari.
Akibat kejadian, ini kliennya pun harus mengalami luka-luka lecet dibibir atas dan bawah serta merasa sakit dilutut kaki kiri.
“Saya harap dengan kejadian penganiayaan terhadap kliennya terlapor bisa ditangkap oleh pihak kepolisian dan mempertanggung jawabkan perbuatan,” ungkap Sri Evi Wulandari.
Sementara itu, Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban dugaan penganiayaan.
“Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang,” jelasnya.













