PALEMBANG, PalNews – Niat menagih utang justru berujung petaka bagi Darmansyah (24), warga 14 ulu lr polo kecamatan su 2. Ia mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh seorang pria berinisial RA bersama sejumlah rekannya hingga mengalami luka-luka.
Merasa menjadi korban tindak kekerasan, Darmansyah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (10/7/2026) untuk membuat laporan resmi atas kejadian yang dialaminya.
Berdasarkan laporan korban, peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan KH Azhari, Lorong Rawo-Rawo, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Korban menuturkan, saat itu dirinya mendatangi rumah orang tua RA dengan maksud menagih utang. Namun, terlapor diduga berusaha menghindar. Korban kemudian mengikuti terlapor hingga keduanya terlibat cekcok mulut di lokasi kejadian.
Perselisihan itu diduga berujung aksi kekerasan. RA disebut langsung melayangkan satu pukulan ke arah kepala korban. Tak lama berselang, sekitar lima orang yang diduga merupakan rekan RA ikut mengeroyok korban dengan cara memukulnya secara berulang kali.
Seorang saksi bernama Rani yang berusaha melerai dan melindungi korban juga diduga menjadi sasaran pemukulan oleh terlapor bersama rekan-rekannya.
Akibat kejadian tersebut, Darmansyah mengalami memar di bagian kening, memar pada telinga kiri, serta luka lecet di siku dan lengan kanan. Seluruh kejadian itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Ardilah)













