PALEMBANG, PalNews– Kasus begal yang menimpa seorang anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Januardo Eko Satria, mulai menemui titik terang. Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Yang mengejutkan, kedua terduga pelaku yang diamankan ternyata merupakan ayah dan anak, mereka kompak melakukan aksi kejahatan hingga membawa kabur motor curian yang ternyata korbannya adalah seorang Polisi.
Keduanya yakni Feri Irawan dan Fauzi Syukri, warga Jalan Wirajaya VI, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Mereka ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang pada Senin (10/8/2026) di dua lokasi berbeda.
Fauzi lebih dahulu diringkus polisi di kediamannya. Sementara Feri diamankan di kawasan Jalan Bypass Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi A., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku tersebut.
Menurut Sonny, pengungkapan kasus bermula setelah pihaknya menerima laporan terkait aksi begal yang dialami Eko. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti di lokasi kejadian.
“Awalnya pada Minggu (9/8/2026), kami menerima laporan dari salah satu anggota kami yang berdinas di Polda Sumatera Selatan yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau begal,” ujar Sonny saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2026).
Setelah menerima laporan, Tim Unit Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami mendapatkan dua nama yang kemudian dilakukan pengejaran hingga keduanya berhasil diamankan,” jelasnya.
Sonny mengungkapkan, aksi tersebut diduga dilakukan dengan modus berpura-pura menjadi penumpang. Saat itu, Eko diketahui sedang mencari penumpang sebagai pengemudi ojek.
“Modusnya yaitu dengan cara berpura-pura menjadi penumpang. Kebetulan anggota kami yang bernama Eko ini kesehariannya selain menjadi anggota kepolisian juga mencari rezeki lain dengan cara mengojek,” ungkap Sonny.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Inspektur Marzuki, tepatnya di samping SDN 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku diduga meminta korban mengantarkannya ke suatu lokasi. Namun, ketika tiba di tempat yang dituju, situasi berubah. Korban justru diserang.
Eko diduga dihantam menggunakan balok pada bagian kepala. Tak hanya itu, pelaku juga menusuk korban pada bagian perut.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius. Eko menderita empat luka tusuk di bagian perut, memar pada kedua sisi wajah, luka robek di bawah mata dan bibir, serta luka sayatan pada kedua lengannya.
Dalam aksi tersebut, pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda BeAT tahun 2019 milik korban. Motor berwarna putih itu memiliki nomor polisi BG 6384 ACK.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh istri korban, Ema Huzairoh (44), ke SPKT Polrestabes Palembang pada Minggu (9/8/2026) malam.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/2677/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tertanggal 9 Agustus 2026.
Berbekal laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, identitas dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil dikantongi.
Fauzi kemudian diamankan terlebih dahulu di rumahnya. Polisi selanjutnya memburu Feri hingga akhirnya berhasil menangkapnya di kawasan Jalan Bypass Alang-alang Lebar.
Namun, proses penangkapan Feri tidak berjalan mulus. Ia disebut sempat melakukan perlawanan ketika hendak diamankan petugas, sehingga Feri terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.
Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap secara utuh peran masing-masing terduga pelaku. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi begal terhadap anggota Polda Sumsel tersebut. (Ardilah)













