PALEMBANG|Palnews.id-M. CH. Iwan Najib, warga jalan Siaran lorong cempaka I Sako, kota Palembang terpaksa Mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang,pada Selasa Malam, (26/3/2024) pukul 21:33 wib untuk melaporkan TH yang tak lain adalah ketua RT setempat yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya yang bernama M. Adi Nugroho Putra (11)
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, (24/3/2024) sekitar pukul 17:30 wib, di jalan Pelita Rasa, Sako kota Palembang.
Dihadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, Iwan menjelaskan kronologi kejadian, ia mengatakan, “awalnya saya pergi bersama anak saya menggunakan sepeda motor, untuk mencari makan untuk berbuka puasa, lalu terlapor TH menyetopkan laju kendaraan kami, tanpa basa basi TH langsung menampar pipi anak saya sebelah kanan. ” Jelasnya
“Saya berusaha tanya, ” Ado apo? “Lalu terlapor TH hanya mengatakan, (anak kau kurang ajar jingok’i aku) lalu saya berdiri dan terlapor yang masih emosi ingin kembali memukul saya, akan tetapi karena banyak kerumunan warga akhirnya kami di lerai oleh warga sekitar TKP, dan terlapor pergi meninggalkan TKP. ” Jelasnya
Tak terima anaknya telah dipukul akhirnya Iwan melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang, atas kejadian ini anaknya mengalmi luka memar di pipi kanan, telinga berdarah, gusi terasa sakit dan mata kanan sakit.
“Saya berharap laporan saya ini segera ditindaklanjuti agar terlapor bisa mempertanggung jawab kan perbuatannya dan dapat memberikan efek jerah terhadap terlapor. ” Tutupnya.(Ardillah)













