PALEMBANG|Palnews.id-Sudah sering melakukan aksi kejahatan terutama dibidang curanmor seorang laki-laki yang bernama Alfarizi (20) warga 8 Ulu, akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Unit Reserse Polsek Seberang Ulu I kota Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono,S.I.K.,M.H didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, dan juga Humas Polrestabes Palembang Kompol Evial Kalza SE. MH, menjelaskan saat Press Realis pada Rabu, (20/3/2024)
Ia mengatakan, “Pengungkapan kasus curanmor yang berhasil di lakukan oleh jajaran Unit Reserse polsek SU I, yang telah berhasil menangkap satu orang yang bernama Alfarizi yang bersangkutan adalah pelaku kejahatan curanmor yang bertugas sebagai pihak yang membantu atau ikut serta saat melakukan aksinya.”jelas Kapolrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Harryo juga menjelaskan,”Yang bersangkutan telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di tujuh TKP yang berbeda yang dilakukan oleh kelompok Alfarizi ini, kami masih menyisahkan satu PR lagi yaitu melakukan pengejaran terhadap rekan-rekannya yang bernama Alfah yang sudah kami ketahui Indentitas lengkapnya. Serta ada juga DPO lagi yang bernama Taufiq Hidayat sebagai Eksekutor, jadi merek berbagi tugas sebelum melakukan aksinya, Alfarizi yang bertugas sebagi seseorang yang memata-matai dan memastikan lingkungan sekitar dan rekannya yang bernama Taufiq yang melakukan aksinya.” Jelasnya pada awak media
“Kami telah melakukan penggerebekan pada tersangka Taufiq hanya saja tersangka berhasil melolosakan diri, namun Identitas para pelaku lainnya sudah kami kantongi, tinggal tunggu waktu untuk melakukan penangkapan kepada para pelakunya saja.” Tuturnya
“Kami juga berhasil mengamankan dua kendaraan yang berjenis motor Metic, yang mana sebelumnya memang kami telah menerima laporan dari para korbannya beberapa waktu lalu, jadi jika seandainya korbannya ingin mengambil motornya maka kami akan serahkan tetapi ada beberapa persyatan yang juga harus mereka penuhi, mengingat motor ini adalah merupakan Barang bukti dari hasil kejahatan”tutup Kapolrestabes Palembang. (*)
Laporan : Ardillah
Editor : Safrullah Lubai



