PALEMBANG, PalNews— Sebuah unggahan di media sosial berujung pada penangkapan seorang remaja berusia 16 tahun di Palembang. Remaja berinisial DL, warga Tanjung Kemang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diamankan polisi setelah diduga memiliki senjata api rakitan (senpira) lengkap dengan amunisi.
DL ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di sebuah bedeng kontrakan di kawasan Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Kasus ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari media sosial yang memperlihatkan seorang pria diduga sedang memegang senjata api rakitan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Setelah keberadaan DL diketahui, polisi bergerak dan melakukan penangkapan.
Tak berhenti sampai di situ, petugas kemudian menggeledah tempat tinggal DL. Hasilnya cukup mengejutkan.
Polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna krom silver dengan gagang kayu berwarna cokelat, serta satu butir amunisi kaliber 5,56 mm.
Di hadapan petugas, DL mengakui bahwa senjata api rakitan dan amunisi tersebut merupakan miliknya.
Dari pemeriksaan awal, DL mengaku memperoleh senjata tersebut dengan cara membeli melalui Facebook. Transaksi dilakukan secara COD dengan harga sekitar Rp2 juta.
Uang untuk membeli senjata tersebut, menurut pengakuan DL, dikumpulkannya sendiri.
Ketika ditanya alasan memiliki senjata api rakitan tersebut, DL memberikan jawaban singkat.
“Untuk berjaga-jaga,” demikian keterangan DL kepada petugas.
Selain senpira dan amunisi, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha bernomor polisi BG 2472 TE, tahun pembuatan 2024, berwarna perak.
Seluruh barang bukti bersama DL kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tersebut kini masih didalami penyidik, termasuk untuk mengungkap asal-usul senjata api rakitan tersebut serta tujuan sebenarnya senjata itu dimiliki.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M. Jedi P, S.I.K. membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Namun, ia belum memberikan keterangan secara rinci lantaran proses pemeriksaan terhadap DL masih berlangsung.
“Sabar ya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan dulu,” ujar AKBP M. Jedi.
Hingga Selasa sore, DL masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. Polisi masih mendalami kasus tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. (Ardilah)













