BANYUASIN, PalNews– Penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi berpotensi terjadi perbedaan di Indonesia. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026, sementara pemerintah bersama Nahdlatul Ulama (NU) diperkirakan menetapkan pada 21 Maret 2026.
Pemerintah sendiri akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 guna menentukan secara resmi awal 1 Syawal 1447 H. Sementara itu, jadwal libur nasional dan cuti bersama diprediksi berlangsung di sekitar tanggal tersebut.
Di tengah potensi perbedaan itu, terdapat fenomena unik di Palembang. Sejumlah warga dilaporkan telah lebih dahulu merayakan Idulfitri dengan melaksanakan Salat Id pada Kamis (19/3/2026) pagi.
Salat Id tersebut digelar di halaman Masjid Al-Mustanir, yang berada di kawasan Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, tepatnya di depan Sekolah Al Fahd, seberang Rumah Sakit Hermina OPI Jakabaring.
Bertindak sebagai imam, Ustadz Syahrul Musta’in menjelaskan bahwa kelompoknya menggunakan metode rukyat global dalam menentukan awal bulan Syawal.
“Karena kami menggunakan rukyat global yang merujuk pada tiga mazhab, yaitu Imam Maliki, Hambali, dan Hanafi. Kesimpulannya, apabila hilal terlihat di suatu negeri, maka negeri lain mengikutinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang mereka terima, hilal telah terlihat di sejumlah wilayah, termasuk di beberapa kota di Afghanistan dan juga di Turki.
“Karena itu, kami menetapkan Idulfitri lebih awal dengan metode rukyat global,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan perbedaan metode yang digunakan oleh kelompok lain. Menurutnya, Muhammadiyah menggunakan metode hisab, sementara sebagian umat Islam di Indonesia mengikuti rukyat lokal sesuai dengan mazhab Imam Syafi’i.
“Yang merayakan besok tetap sah karena mengikuti rukyat lokal. Sementara kami mengikuti rukyat global yang juga digunakan di sekitar 60 negara,” jelasnya.
Selain itu, ia menyebut kelompoknya juga telah lebih dahulu memulai ibadah puasa Ramadan, yakni pada 18 Februari 2026, mengikuti negara-negara lain yang telah lebih dulu menetapkannya.
Fenomena perbedaan penetapan hari besar keagamaan seperti Idulfitri bukanlah hal baru di Indonesia, mengingat adanya perbedaan metode dalam menentukan awal bulan hijriah, baik melalui hisab maupun rukyat. (Ardilah)



