Diduga Cemburu, Remaja di Palembang Aniaya Pacar hingga Ancam Sebar Video Pribadi

PALEMBANG, PALNEWS– Kasus dugaan penganiayaan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang remaja putri berinisial M (15) diduga menjadi korban kekerasan fisik dan seksual yang dilakukan pacarnya sendiri, IS (17).

Tak terima anaknya diperlakukan demikian, ibu korban, Rinda Melati (46), warga Jalan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu I, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang Jumat (15/5/2026) pagi

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah terlapor yang berada di kawasan Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Berdasarkan keterangan korban, awalnya pelaku menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di depan lorong rumah. Setelah bertemu, korban kemudian diajak menuju rumah pelaku.

Sesampainya di lokasi, pelaku diduga mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri untuk yang kedua kalinya. Namun, setelah itu pelaku justru marah dan menuduh korban berselingkuh. Tuduhan tersebut dibantah oleh korban.

Diduga tersulut emosi, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban dipukul, ditendang, bahkan kepala korban diinjak. Adik pelaku yang berada di lokasi sempat berusaha melerai dan menolong korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek di bibir atas, memar di lengan kanan, lebam di pipi kanan, dan bahu kanan, luka lecet di leher serta pergelangan tangan kiri, hingga benjol di kepala dan memar di belakang telinga kiri.

Usai kejadian, korban pulang dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga. Sang ibu yang mengetahui kondisi anaknya langsung melapor ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku segera diamankan dan diproses hukum.

Petugas SPKT Polrestabes Palembang, Aditya Ammar Syaputra, membenarkan adanya laporan tersebut. “Korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh akibat dugaan penganiayaan,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan pengakuan korban, hubungan layaknya suami istri tersebut disebut telah terjadi sebanyak dua kali. Korban juga mengaku mendapat ancaman video pribadinya akan disebarluaskan apabila menolak permintaan pelaku.

“Terakhir kali mereka bertemu terjadi konflik yang kemudian berujung pada dugaan penganiayaan,” tutupnya. (Ardilah)