PALEMBANG|Palnews.id- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru wajib meninjau ulang hasil seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel yang meloloskan calon petahana Abdullah Arafah yang dinilai tidak berintegritas dan tidak komitmen terhadap jabatannya.
Hal ini diungkapkan pengamat sosial politik sekaligus akademisi dari UIN Raden Fatah Palembang, Hatta Azzuhri, S.IP., M.Si. Dikatakannya, sebelum SK penetapan anggota KPID terpilih diterbitkan, Gubernur Herman Deru harus meninjau ulang hasil seleksi bahkan dapat dilakukan pencoretan nama yang bersangkutan.
“Secara etika seharusnya perlu tahu diri untuk mencalonkan kembali apabila kinerja dan perilaku tidak maksimal selama menjadi Komisioner KPID Sumsel. Apalagi semua calon sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai siap bekerja penuh waktu,” ujar Hatta, Senin 10 Agustus 2026.
Lebih lanjut Hatta menjelaskan, seluruh pejabat Indonesia wajib mencontoh negara Jepang yang ada budaya tahu diri untuk tidak mencalonkan diri atau mengundurkan diri apabila etika dan perilaku merugikan atau tidak maksimal dalam melayani masyarakat.
“Di negara kita masih sangat jauh pejabat atau anggota lembaga untuk tahu diri apabila berkinerja tidak baik untuk mundur atau tidak mencalonkan kembali. Panitia seleksi mestinya juga secara etika dan moral bisa menyeleksi orang yang berintegritas dan berkomitmen atau tidak,” tegasnya.
Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti menanggapi adanya laporan masyarakat terhadap Abdullah Arafah yang masuk ke Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel terkait dugaan intimidasi terhadap mahasiswi magang, penyelahgunaan wewenang dan kinerja buruk yang jarang masuk ke kantor KPID Sumsel.
“Masukkan masyarakat sebaiknya juga menjadi pertimbangan Komisi 1 DPRD Sumsel dalam setiap pengambilan keputusan. Namun harus disertai data dan informasi yang akurat agar tidak menjadi fitnah terhadap calon anggota KPID yang dimaksud,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Ketua KPID Sumsel Hefriady membenarkan memang ada beberapa komisioner yang kehadirannya tidak maksimal dan kalaupun hadir juga tidak full time dikantor. “Abdulllah Arafah salah satu yang tidak maksimal kehadirannya,” tegas Hefriady. (mat)













