Berita  

Aksi di DPR RI dan Mabes Polri, Massa Desak Pengawasan Dugaan Kriminalisasi Buruh dalam Sengketa Ketenagakerjaan

JAKARTA, PalNews – Ratusan peserta aksi yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Sumatera Bersatu bersama keluarga Rahmad Febriyadi dan tim kuasa hukumnya dari Firma Hukum SR Lumiere menggelar aksi damai di Komisi III DPR RI dan Mabes Polri, Jumat (19/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada negara agar memberikan perhatian terhadap dugaan kriminalisasi pekerja yang tengah memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum.

Aksi berlangsung dalam dua tahap, yakni di Komisi III DPR RI pada pagi hari dan dilanjutkan di Baharkam Mabes Polri pada siang hari. Massa membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada DPR RI, Polri, serta instansi ketenagakerjaan untuk mengawasi dan mengevaluasi proses penanganan perkara yang melibatkan Rahmad Febriyadi.

Kuasa hukum Rahmad dari Firma Hukum SR Lumiere menilai perkara yang saat ini berjalan tidak dapat dilepaskan dari latar belakang hubungan industrial antara kliennya dengan PT Berkah Samudra Sentosa. Menurut mereka, sebelum muncul laporan pidana, telah terjadi perselisihan terkait hak-hak ketenagakerjaan yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian secara tuntas.

“Perkara ini pada dasarnya berawal dari hubungan kerja dan sengketa hak-hak pekerja. Karena itu, kami meminta seluruh pihak melihat persoalan ini secara utuh dan tidak semata-mata dari aspek pidananya saja,” ujar Sujaka Rizkiono selaku CEO sekaligus pendiri. SR Lumiere Law

Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa terdapat sejumlah persoalan yang menjadi pokok sengketa, mulai dari hak-hak ketenagakerjaan, penggantian biaya operasional yang diklaim menggunakan dana pribadi, bonus kerja, hingga persoalan aset perusahaan yang menurut mereka masih menjadi bagian dari sengketa yang belum selesai.

Di sisi lain, perusahaan telah melaporkan Rahmad Febriyadi ke aparat penegak hukum dan proses hukum saat ini masih berjalan. Rahmad melalui kuasa hukumnya menegaskan menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung, namun meminta agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Dalam orasinya, massa menyampaikan kekhawatiran terhadap penggunaan instrumen hukum pidana dalam konflik hubungan industrial. Mereka menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan apabila digunakan untuk menekan pekerja yang sedang memperjuangkan hak-haknya.

Firma Hukum SR Lumiere menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak proses penegakan hukum. Sebaliknya, mereka mendukung langkah aparat dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana sepanjang dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum yang objektif.

“Kami mendukung penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan. Namun hukum tidak boleh menjadi alat tekanan terhadap pihak yang sedang memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya sebagai pekerja. Karena itu, kami meminta adanya pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai prinsip due process of law,” tegas Sujaka sebagai tim kuasa hukum.

Melalui aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Di antaranya meminta Kapolri melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara, mendorong Divisi Propam Polri dan Itwasum Polri melakukan audit terhadap proses penyelidikan dan penyidikan, serta meminta dilaksanakannya gelar perkara khusus secara terbuka dan transparan.

Selain itu, peserta aksi juga mendesak Komisi III DPR RI menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara.

Massa turut meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran hak-hak pekerja yang menjadi latar belakang sengketa tersebut.

Menurut Firma Hukum SR Lumiere, negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum yang setara di hadapan hukum, baik sebagai pelapor maupun terlapor.

Karena itu, mereka berharap Mabes Polri dapat melakukan supervisi terhadap proses penanganan perkara, sementara DPR RI menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai KUHAP, Peraturan Polri, dan prinsip-prinsip negara hukum.

“Aksi ini bukan untuk mengintervensi proses penyidikan maupun peradilan. Justru kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil, transparan, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Keadilan harus hadir bagi semua pihak tanpa terkecuali,” ujar Sujaka CEO dari Firma Hukum SR Lumiere.

Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari tersebut berjalan damai dan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Massa berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian lembaga negara dalam memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan tidak mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. (Ardilah)