TNI  

Gerak Cepat Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Ringkus Dua Pelaku Penembakan Prajurit TNI di Palembang

PALEMBANG, PalNews — Aparat Pomdam II/Sriwijaya bergerak cepat mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang prajurit TNI di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palembang.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua orang berhasil diamankan, termasuk terduga pelaku penembakan.

Korban diketahui bernama Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, anggota Denkesyah Palembang Kesdam II/Sriwijaya. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian perut dalam insiden yang terjadi di Pan Head Cafe, Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Prawiranegara, Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, S.I.P., M.S.I., menjelaskan korban sempat mendapat penanganan medis di RS Permata Palembang. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB.

“Korban mengalami luka tembak di bagian perut dan sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia,” ujar Yordania kepada awak media, Minggu (17/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat sejumlah anggota berada di lokasi hiburan malam tersebut. Situasi memanas setelah terjadi cekcok antara Pratu F dan Sertu MRR yang dipicu persoalan pribadi. Pertengkaran itu kemudian berkembang menjadi perkelahian berdarah.

Dalam kondisi terdesak, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai tubuh korban hingga tersungkur.

Usai menerima laporan kejadian, Denpom II/4 Palembang langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sedikitnya 21 saksi, mengamankan rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Palembang untuk pelaksanaan autopsi.

Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka tembak di bagian perut kanan bawah yang menembus organ hati dan paru-paru kiri sehingga menyebabkan pendarahan hebat. Sementara proyektil peluru yang berhasil dikeluarkan dari tubuh korban masih menjalani uji balistik di Bidlabfor Polda Sumatera Selatan.

Dalam pengembangan kasus, petugas berhasil menemukan senjata api rakitan jenis “korek api” yang diduga digunakan pelaku. Barang bukti tersebut ditemukan di rumah seorang warga berinisial DS di kawasan Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sabtu malam sekitar pukul 20.15 WIB.

Tak lama berselang, aparat juga mengamankan Sertu MRR di area parkir RS Bhayangkara Palembang. Saat ini, terduga pelaku bersama sejumlah saksi masih menjalani pemeriksaan intensif di Madenpom II/4 Palembang.

Yordania menyebutkan, dalam perkara ini terdapat dua tersangka, yakni Sertu MRR dan DS, seorang warga sipil yang diduga menyembunyikan barang bukti senjata api rakitan.

“Proses hukum terhadap Sertu MRR saat ini memasuki tahap penyidikan dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer I-05 Palembang. Sedangkan DS akan diproses melalui Polrestabes Palembang,” jelasnya.

Pangdam II/Sriwijaya disebut telah memerintahkan jajaran intelijen dan Pomdam untuk menangani perkara tersebut secara menyeluruh hingga tuntas.

Kodam II/Sriwijaya juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit tanpa pandang bulu serta memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara transparan.

Sementara itu, upacara pemakaman militer almarhum Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa telah dilaksanakan pada Sabtu sore pukul 17.45 WIB di TPU Sematang Borang, Palembang, dan berlangsung dengan penuh khidmat. (Ardilah)