Berita  

Kat Damayanti Korban KDRT Oleh Suami, Kini Mulai Tersenyum

PRABUMULIH|PalNews.id- Kat Damayanti (30) seorang warga Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim ini. pasca menjalani beberapa operasi di wajahnya karena telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya disiram dengan air keras (cuka para red), beberapa waktu lalu tersebut, kini korban Kat Damayanti (30) terus menjalani pemulihan kesehatan serta perhatian dari Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Muara Enim .

Terlebih lagi saat mendapatkan kunjungan dari orang nomor satu di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Plt.Camat Gelumbang Chandra Firmansyah,SE

Didampingi Kepala Puskesmas Gelumbang beserta Tim Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Republik Indonesia, serta turut hadir Kades Segayam, didampingi Ketua TP PKK Desa Segayam saat mengunjungi kediaman korban KDRT Kat Damayanti (30), dengan secara langsung melihat kondisi korban dan berkesempatan memberikan sejumlah bantuan untuk korban.

Plt.Camat Kecamatan Gelumbang Chandra Firmansyah, SE mengungkapkan, bahwa bentuk perhatian terus kita lakukan untuk korban KDRT dan saat ini korban tengah menjalani pemulihan serta berkesempatan menyerahkan bantuan uang transport dari LPSK untuk Kat Damayanti serta menyalurkan bantuan berupa sembako dari Kecamatan bagi keluarga korban.

Lanjut Chandra, bahwa kondisi Kat Damayanti saat ini secara mental dan psikologis perkembangannya sudah sangat baik dan mulai berangsur normal kembali serta sudah terdapat mulai senyum kembali dan bahagia.
“Alhamdulillah Kat Damayanti Korban KDRT kini sudah mulai pulih kembali, Selanjutnya Ia akan dilakukan operasi mata dirumah sakit Palembang dan berharap operasi mata yang akan dijalani berjajar lancar,”terang Plt Camat Gelumbang Chandra Firmansyah. Rabu (03/01/2024).

Dikatakan Chandra, bentuk perhatian akan terus kita lakukan serta pemantauan perkembangan kesehatan Kat Damayanti juga terus dilakukan, bahkan ketika saatnya nanti keberangkatan Kat Damayanti untuk menjalani operasi mata ke RS Palembang Pihak Pemerintahan Kecamatan Gelumbang akan segera menyampaikan bantuan berupa transport dan akomodasi untuk keluarga pendamping. “Berharap operasi akan berjalan lancar dan mari kita doakan untuk kelancaran pemulihan Kat Damayanti,” tutup Plt Camat Gelumbang.

Untuk diketahui bahwa Kat Damayanti (30) salah satu warga yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami saat itu, yang mana korban telah mengalami cacat di bagian wajahnya kerana disiram air keras oleh sang suami dan saat ini sang suami tengah menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Muara Enim untuk tanggung jawab atas perbuatannya. (JN)