Polisi Ringkus Empat Pelaku Vandalisme yang Rusak Fasilitas Umum di Palembang

PALEMBANG, PalNews – Empat pemuda yang diduga terlibat dalam aksi vandalisme terhadap fasilitas umum di Kota Palembang akhirnya diamankan jajaran Polrestabes Palembang. Penangkapan dilakukan setelah video aksi mereka yang viral di media sosial menuai kecaman luas dari masyarakat.

Aksi vandalisme tersebut terjadi di kawasan Lampu Merah Simpang Charitas, Palembang. Rekaman video yang memperlihatkan sejumlah pemuda mencoret fasilitas umum menggunakan cat semprot beredar luas di Instagram pada Selasa (24/3/2026), salah satunya melalui akun @oypalembang.

Unggahan tersebut memicu reaksi keras dari warganet yang meminta aparat kepolisian segera menindak para pelaku karena dinilai telah merusak keindahan kota dan fasilitas publik.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M. Jedi P., S.I.K., mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polrestabes Palembang, Rabu (3/6/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si.

Sonny mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aksi vandalisme tersebut pada Kamis (26/3/2026). Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada empat terduga pelaku yang kemudian berhasil kami amankan. Mereka diduga melakukan aksi pencoretan secara bergantian menggunakan cat semprot yang telah dipersiapkan sebelumnya,” kata Sonny.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MR, MAH, IHP, dan POP. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena merasa tidak senang terhadap lokasi yang dijadikan sebagai arena perlombaan.

Kapolrestabes menegaskan bahwa vandalisme merupakan tindakan melanggar hukum yang tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga mengganggu estetika dan kenyamanan lingkungan perkotaan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan kreativitas melalui cara-cara yang positif dan tidak melanggar hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyayangkan terjadinya aksi vandalisme tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota Palembang telah menyediakan berbagai ruang bagi anak muda untuk mengekspresikan kreativitas melalui seni mural di sejumlah titik kota.

“Kami sudah menyiapkan tempat-tempat yang bisa digunakan untuk berkarya secara positif. Karena itu sangat disayangkan jika masih ada pihak yang merusak fasilitas atau karya seni yang telah tersedia,” ujarnya.

Ratu Dewa juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan Kota Palembang. Ia meminta warga segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan aksi perusakan fasilitas umum maupun vandalisme di lingkungan sekitar.

Sebagai informasi, tindakan vandalisme dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain merusak aset publik, aksi tersebut juga menimbulkan kerugian dan mengurangi kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan ruang-ruang publik. (Ardilah)