PALEMBANG|Palnews.id-Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan berserta para jajaran dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang yang tergabung antara semua lapisan kepolisian terkhusus Brimob dan Satlantas Polrestabes Palembang melakukan Giat KRYD untuk mengatasi balap liar dan aksi tawuran di berberapa titik yang ada di kota Palembang pada Sabtu malam Minggu, (16/4/2024) di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang berada di jalan Kapten A. Rivai No.1, Lorok Pakjo, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengatakan saat ditemui yang sedang melakukan tugasnya dilokasi tersebut mengatakan, “Kami Satlantas Polrestabes Palembang menghimbau dan menginformasikan kepada seluruh masyarakat kota Palembang bahwa pada malam hari ini Polrestabes palembang yang bergabung dengan intansi-intansi dari dinas perhubungan dan beberapa intansi lain bahwa melakukan kegiatan razia gabungan, untuk titik dilaksanakan di depan DPRD Provinsi dan beberapa titik lainnya. “Ungkapnya pada Awak media
“Untuk sasarannya, kami memeriksa seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat, harapannya kami memeriksa ini agar menghindari para pengguna membawa dan menyalahgunakan baik senjata tajam, miras, aksi balap liar dan juga aksi tawuran serta akan menindak tegas para pengguna kenalpot brong. “Ungkapnya
Ia juga kembali menjelaskan,” Saat ini Belum sampai 5 menit sudah sekitar 15-20 kendaraan sudah kami amankan dan akan kami tindaklanjuti agar masyarakat dapat mematuhi semua ketentuan lalu lintas dan tidak melanggar hukum.”jelasnya
“Kami akan melakukan tindakan Sebanyak-banyaknya dan harapan kami juga seluruh masyarakat kota Palembang dapat mematuhi apa saja peraturan yang ada saat ini Sekitar 200 Personil jajaran brimob gabungan Polda Sumatra Selatan dan Polrestabes Palembang diturunkan untuk mengamankan masyarakat yang tidak taat lalu lintas dan Antisipasi balap liar dan tawuran Giat KRYD.”tutupnya.(Ardillah)









