Sastra  

HIKMAH PASCA PENYELMEMETIKESAIAN SENGKETA EMPAT PULAU UNTUK ACEH DAN INDONESIA

Oleh: Paisol Burlian (Peneliti dan Pemerhati masalah Sosial Sekaligus Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang)

Nyaris 2 bulan terakhir ini fokus dan perhatian masyarakat Indoneia khususnya masyarakat Aceh ke masalah rebutan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara telah berakhir setelah putusan final Presiden Prabowo tetapkan menjadi milik Aceh. Namun, kasus itu menjadi pelajaran berharga mahal bagi Aceh untuk lebih peka menjaga daerah-daerah terluarnya. Selanjutnya khusus untuk Pemerintah pusat harus lebih perhatikan aspirasi atas wilayah-wilayah yang bersengketa.

Luapan sambutan penuh dengan kegembiraan memenuhi setiap sudut ruang publik di Provinsi Banda Aceh. Kedai-kedai kopi semarak oleh sukacita warga mengapresiasi putusan soal empat pulau itu. Ada yang menyebut keputusan itu sebagai ”kemenangan” Aceh. Sisi lain tidak sedikit yang memuji Gubernur Aceh karena dianggap berhasil mengembalikan hak Aceh, sehingga tidak heran ada pula yang mengapresiasi Presiden yang dinilai cukup arif menyelesaikan kisruh tersebut.

Tentunya khusus bagi masyarakat, dengan kembalinya empat pulau itu bukan hanya kembalinya hak Aceh atas wilayahnya, melainkan kemenangan Aceh atas Indonesia.

Tidak dipungkiri, polemik yang sempat bergelinding beberapa minggu yang lalu telah mrnjawab dan sekaligus dapat membangkitkan semangat kedaerahan masyarakat Aceh yang memiliki latar belakang sejarah sentimen negatif terhadap pemerintah pusat, dan warga Banda Aceh.

Presiden Prabowo Subianto pada Selasa lalu memimpin rapat terbatas untuk menyelesaikan polemik kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumut. Rapat itu turut dihadiri oleh Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Hasilnya, keempat pulau yang terdiri dari Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan diputuskan masuk wilayah administratif Aceh. Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, mengambil keputusan bahwa keempat pulau itu secara administratif masuk ke wilayah Aceh.

Banyak pengamat sosial politik, berkomentar bahwa suatu kewajaran saat masyarakat Aceh larut dalam euforia kegembiraan saat empat pulau itu kembali ke Aceh. Pasalnya, ada peran besar masyarakat melalui gelombang protes di lapangan maupun media sosial ketika empat pulau itu dialihkan ke Sumut.

Gelombang protes itu menjelma sebagai bola panas yang membangkitkan semangat kedaerahan Aceh yang memiliki latar belakang konflik berkepanjangan dengan Indonesia. ”Fenomena itu pula yang telah mengembalikan legitimasi.(anto narasoma)